Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dugaan Penggelapan Rp 1,9 Miliar Naik ke Penyidikan, Irwansyah Akhirnya Angkat Bicara

Irwansyah menjelaskan duduk perkara kasus yang sampai menyeretnya ke ranah hukum itu.

Menurut Irwan, uang Rp 1,9 miliar yang dicurigai Medina masuk ke rekening pribadi Irwan sebenarnya digunakan untuk fee manajemen PT JCorp Indonesia Berkah dan beban biaya operasional Bandung Makuta.

"Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Total uang yang disepakati adalah sebesar Rp 1,9 miliar, jumlah yang dipermasalahkan Medina hingga melaporkan Irwansyah ke polisi.

"Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," ucap Irwansyah.

Keputusan tersebut juga tidak dilakukan Irwan secara sepihak.

Menurut suami Zaskia Sungkar ini, hal itu sudah melalui rapat yang dihadiri seluruh pemilik saham.

Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.

Seluruh pemilik saham menyetujui keputusan yang dibuat bersama, yaitu untuk memberikan fee manajemen pada PT JCorp Indonesia Berkah.

Sebagai informasi, kasus dugaan penggelapan itu saat ini sudah naik ke tahap penyidikan polisi.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/27/115236166/dugaan-penggelapan-rp-19-miliar-naik-ke-penyidikan-irwansyah-akhirnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke