Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ibunya Digugat Wanprestasi Rp 4,2 M, Ini Kata Jefri Nichol

Ibu dan anak ini digugat atas dugaan wanprestasi atau pelanggaran kontrak kerja sama senilai Rp 4,2 miliar.

Menanggapi gugatan yang juga dilayangkan pada ibunya, Jefri Nichol pun buka suara.

Dia menegaskan bahwa ibunya adalah sosok perempuan yang baik.

"Mama baik," jawab Nicol singkat saat diwawancarai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Namun, bintang film Dear Nathan ini enggan mengomentari lebih lanjut tentang kasus yang menyeret namanya dan sang ibu.

"Enggak bisa kasih komentar apa-apa. Belum baca suratnya," ujar Nichol.

Jefri Nichol mengaku belum menerima surat gugatan tersebut dan hanya mengetahuinya melalui media sosial.

Diketahui, dugaan wanprestasi yang dilakukan Jefri Nichol telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 kemarin dengan nomor 171/Pdt.G/2020.

Jefri Nichol disebut melanggar kontrak kerja karena membintangi empat judul film di luar kerja samanya dengan Falcon Pictures, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/03/02/194913966/ibunya-digugat-wanprestasi-rp-42-m-ini-kata-jefri-nichol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke