Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Kali Terjerat Narkoba, Nasib Rio Reifan Ditentukan Pekan Depan

Akan tetapi, sidang yang beragendakan putusan itu batal digelar setelah Andi Putra, hukum kuasa Rio Reifan, mengonfirmasi kepada pihak pengadilan tentang tidak adanya sidang.

"Mas Rio tidak dibawa ke pengadilan. Jadi sidang batal," kata Andi Putra.

Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai kondisi Rio Reifan jelang putusan, Andi menyebut Rio dalam keadaan sehat.

"Kondisinya dia (Rio) sehat-sehat aja. Tapi sehatnya orang ditahanan dan orang di luar (tahanan) kan beda," katanya lagi.

Terkait dengan putusan sidang pada pekan depan, Rio juga sudah siap untuk menerimanya.

Sebagai informasi, Rio Reifan sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

"Siap tidak siap namanya terdakwa harus terima. Tergantung Mas Rio-nyalah," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus narkoba.

Kali ini, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankam sabu seberat 0,0129 gram.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/05/161717966/3-kali-terjerat-narkoba-nasib-rio-reifan-ditentukan-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke