Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Disebut Pakai Pasal Pembunuhan, Rizky Febian Diskusi dengan Keluarga Lina Sebelum Melapor

Rizky membuat laporan karena menduga ada kejanggalan terhadap meninggal sang ibunda.

Kuasa hukumnya, Dose Hudaya, mengatakan bahwa sebelum melapor, Rizky berdiskusi terlebih dahulu kepada keluarga mendiang Lina.

"Ya (berdiskusi), sebelum Iky melangkah (buat laporan) musyawarah dulu dengan keluarga almarhum (Lina)," kata Dose kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Setelah itu, Rizky berdiskusi dengan tim kuasa hukum Sule.

"Baru diskusi dengan kami," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, suami mendiang Lina, Tedy Pardiyana, terkejut dan merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh Rizky Febian, putra komedian Sule dan Lina.

Tedy mengungkapkannya kepada Abdurrahman T Pratomo, kuasa hukum Lina dikutip Kompas.com, Rabu (29/1/2020) dari video Intens Investigasi berjudul "Mengejutkan! Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Ibunda | Intens Investigasi".

"Tedy yang menyodorkan ini (laporan), 'Pak, saya walaupun tidak ada namanya (dalam laporan Rizky), tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya'. Dia (Tedy) bilang seperti itu," kata Abdurrahman.

Abdurrahman lalu mencoba menenangkan Tedy dengan menyebut dalam laporan tersebut tidak ada nama siapa pun.

Sementara itu, Rizky dalam pernyataannya beberapa waktu lalu tetap menegaskan bahwa tujuannya membuat laporan karena ingin mendapat kejelasan tentang penyebab kematian ibunya.

Rizky tak ingin menuduh siapa pun.

Tedy yang awalnya terkejut atas adanya pasal pembunuhan berencana dalam laporan Rizky, akhirnya mencoba memaklumi laporan yang dibuat Rizky Febian.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/30/170156066/disebut-pakai-pasal-pembunuhan-rizky-febian-diskusi-dengan-keluarga-lina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke