Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kim Kardashian Dituntut karena Unggah Foto Bersama Kanye West, Mengapa?

Namun, perwakilan Kim menolak mengomentari gugatan yang diajukan di pengadilan federal New York, AS, pada Rabu (22/1/2020) waktu setempat.

Fotografer bernama Saeed Bolden mengklaim dalam gugatannya, ia memotret dan memiliki hak cipta untuk foto Kim dan Kanye yang diunggah di akun Instagram Kim pada Oktober 2018.

Dalam foto itu, Kim dan Kanye tersenyum sambil berjalan bersama sekelompok orang.

Gambar yang digunakan Kim adalah versi hitam dan putih dari gambar aslinya dan si fotografer mencatat dalam gugatannya bahwa postingan Kim itu mendapatkan 2,2 juta 'likes'.

Kantor Hak Cipta AS menunjukkan bahwa tahun lalu, Saeed mendaftarkan hak cipta untuk gambar Kim yang diambilnya pada 2018.

Sementara Saeed mengklaim Kim tidak memiliki izin atau persetujuan untuk menerbitkan foto itu dan melanggar hak cipta dalam foto dengan mereproduksi lalu menampilkannya secara publik.

Dia menuding Kim sengaja melakukan itu dengan mengabaikan hak-haknya.

Karena itu, Saeed merasa berhak atas kerusakan apa pun serta keuntungan yag dihasilkan dari foto itu, ditambah ongkos pengacara.

Namun, dia tidak menetapkan nilai uang dalam gugatannya.

Selama beberapa bulan terakhir, selebritas seperti Katy Perry, Ariana Grande, Justin Bieber, dan Gigi Hadid juga dituntut dengan tuduhan yang sama oleh beberapa paparazzi.

Tak tanggung-tanggung mereka digugat 100 000 dolar AS atau Rp 1,3 miliar.

Sebab, para artis itu mengunggah foto-foto diri mereka sendiri yang diambil tanpa izin oleh paparazzi, bahkan bertahun-tahun kemudian.

Kasus Katy sedang berlangsung. Sementara Ariana dan Justin menyelesaikan perkara mereka.

Sementara Pengadilan federal memberikan mosi kepada Gigi untuk memberhentikan kasusnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/24/140900466/kim-kardashian-dituntut-karena-unggah-foto-bersama-kanye-west-mengapa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke