Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pablo Benua Ingin Bertemu Fairuz A Rafiq Saat Sidang Pemeriksaan Saksi

Hakim Ketua Djoko Indiarto menolak eksepsi yang diajukan terkait permintaan pemindahan lokasi sidang dari PN Jakarta Selatan ke PN Cibinong.

Setelah penolakan dalam sidang putusan sela ini, Djoko langsung memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi pada sidang selanjutnya.

Sidang akan digelar pada 27 Januari 2020 mendatang.

Artis peran Fairuz A Rafiq sebagai pelapor disebut-sebut akan menjadi saksi dalam kasus video ikan asin.

Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami masih enggan menanggapinya.

"Oh iya itu nanti coba ditanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari Senin selanjutnya," kata Rihat Hutabarat saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Sementara Pablo Benua yang disinggung soal kehadiran Fairuz justru ingin bersilaturahim dengan sang pelapor.

"Ya kita kan (bisa) juga sekaligus bersilaturahim karena belum pernah bertemu dengan pihak pelapor juga," ucap Pablo Benua.

Sayangnya Galih Ginanjar tak berkomentar apa-apa soal itu.

Pasalnya, usai sidang, suami dari Barbie Kumalasari memilih langsung ke ruang tunggu tahanan.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/20/184720866/pablo-benua-ingin-bertemu-fairuz-a-rafiq-saat-sidang-pemeriksaan-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke