Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suaminya Dua kali Terjerat Kasus Narkoba, Dhawiya Tegaskan Tidak Akan Bercerai

Meskipun, Muhammad sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

"Sama sekali enggak," kata Dhawiyah sambil menggelengkan kepala, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). 

Menurut putri bungsu dari pedangdut Elvy Sukaesih, perceraian bukanlah jalan keluar untuk memecahkan permasalahan.

"Walaupun perceraian itu adalah sesuatu yang diperbolehkan sama Allah, tapi itu bukan sesuatu hal yang bukan Allah sukai," ucap Dhawiya. 

Dhawiya merasa ujian yang sedang dihadapinya merupakan bentuk kasih sayang Tuhan. Oleh karenanya, ia yakin bisa melewati semuanya dengan tabah.

"Masa untuk hal seperti ini aku harus menyerah. Untuk keluar dari narkoba saja sudah sesuatu hal yang luar biasa buat aku, dan alhamdulilah bisa dilewati sampai hari ini," katanya.

"Jadi, aku yakin Allah pasti kasih kekuatan buat aku," ucap Dhawiya menegaskan.

Diketahui, Dhawiya dan Muhammad yang ketika itu masih menjadi tunangannya pernah terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Keduanya diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari 2018.

Keduanya pun divonis hukuman 1,5 tahun rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 4 September 2018.

Sedangkan, pada Oktober 2019 lalu, Muhammad kembali dibekuk kepolisian dengan kasus yang sama, yaitu mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan yaitu dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang didapat di selipan jam tangan sebelah kiri seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto.

Dari penangkapan Muhammad juga diamankan satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok berisi 0,41 gram brutto, handphone dan jam tangan.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/26/115346466/suaminya-dua-kali-terjerat-kasus-narkoba-dhawiya-tegaskan-tidak-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke