Sebelumnya diberitakan, Kriss Hatta bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu (22/12/2019), setelah menjalani kurungan selama lima bulan.
"Ya, mudah-mudahan kontraknya panjang, bisa setahunan programnya bertahan," ujar Kriss sesaat setelah keluar dari LP Cipinang, Minggu.
Kriss mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa tawaran pekerjaan yang datang padanya.
Sebelumnya, kasus hukum penganiayaan yang menjerat Kriss mengakibatkan banyak kontrak kerja yang dibatalkan.
Suami Hilda Vitria ini tak memungkiri bahwa tahun 2019 menjadi salah satu tahun terburuk baginya.
Di tahun 2019, Kriss harus dua kali merasakan sel penjara.
Pertama, Kriss harus mendekam akibat kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.
Meski akhirnya dinyatakan tak bersalah, Kriss sempat mendekam beberapa bulan.
Baru sebentar menghirup udara segar, muncul kasus penganiaayan terhadap Anthony Hillenaar yang membuat Kriss mendekam selama lima bulan.
Meski demikian, Kriss tidak mau menyesali keadaan.
Pria berusia 31 tahun ini tetap mengambil hikmah dari peristiwa yang ada.
"Bagi saya ini adalah ujian naik kelas, tapi memang ujian itu datang dari orang-orang di masa lalu saya," ucap Kriss Hatta.
"Cuma tidak apa-apa, karena akhirnya saya dipertemukan dengan orang baik di tiap-tiap masalah ini," kata Kriss Hatta.
Ketika ditanya tentang tahun 2019 yang akan berakhir, Kriss mengaku sudah punya resolusi di tahun 2020.
"Mau lebih sering melakukan kegiatan sosial aja, seperti berbagi," katanya.
https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/22/171302366/bebas-dari-penjara-kriss-hatta-ingin-segera-cari-pekerjaan