Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Karen Idol Bantah Tudingan Arya soal Percobaan Bunuh Diri

Arya sendiri adalah suami Karen yang tengah berseteru dengannya.

"No no no, sama sekali tidak. Klien saya Mbak Karen mendapatkan intimidasi yang luar biasa, kekerasan rumah tangga," kata Wemmy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Kata Wemmy, intimidasi Arya itu berupa badan Karen yang diduduki sampai pakaiannya dirobek-robek.

"Itulah penyebabnya, yang sudah dilaporkan Polrestabes Bandung karena cemburu, bukan bunuh diri," katanya.

Selain Itu menurut penuturan Wemmy, Arya tidak memberikan nafkah selama menjalin rumah tangga bersama Karen.

"Tidak bisa memberikan nafkah. Selama ini kan Mbak Karen sebagai Indonesian Idol. Akhirnya ya sebagaimana sih laki-laki enggak punya pekerjaan," ujarnya.

Sebelumnya menurut Arya, Karen Idol saat itu punya niatan untuk bunuh diri, sehingga dia berusaha mencegahnya.

"Tapi, sebelumnya dia kasih tahu enggak kalau dia mau bunuh diri karena ketahuan? Dia kasih tahu enggak, saya mencegah dia untuk enggak bunuh diri?" kata Arya.

Arya menceritakan bahwa Karen mencoba untuk menusuk dirinya sendiri.

Tak tinggal diam, Arya lantas berusaha menahan niatan sang istri.

“Tindakan bunuh diri itu, dia mau tusuk dirinya ke perut ke arah dada. Saya tahan itu kena lengan saya. Mau enggak mau, saya harus tindih. Kalau punya istri mau bunuh diri pagi-pagi teriak-teriak, apa yang dilakukan?” ucap Arya.

Arya kembali menambahkan bahwa ia memiliki saksi saat kejadian itu, yakni ayah dari Karen.

"Karena hanya sekitar berapa puluh meter dari sana, itu ada bapaknya. Saya ada di rumah dia waktu itu," tutur Arya.

Atas kejadian itu, Arya Satria memutuskan untuk membawa anaknya pergi hingga Karen Idol menemukan dia di apartemen milik Marshanda.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/12/03/202909766/kuasa-hukum-karen-idol-bantah-tudingan-arya-soal-percobaan-bunuh-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke