Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Tuntutan Zul Zivilia 6 Kali Ditunda, Hakim Ultimatum Jaksa, Istri Menangis Keuangan Menipis

Sidang beragendakan pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Penundaan ini lantaran berkas administrasi sembilan terdakwa, termasuk Zul belum siap dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang rencananya digelar lagi pada Senin (2/12/2019). Berikut rangkumannya.

Hakim ultimatum jaksa

Majelis hakim mengultimatum Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang lanjutan dengan terdakwa Zul Zivilia kembali ditunda.

Hakim Anggota Tiraes Sirait tak ingin masa penahanan Zul habis begitu saja hanya karena berkas tuntutan tak kunjung selesai.

"Tolonglah diprioritaskan ini. Jadi peralihan harus cepat lho. pemeriksaan saksi cepat, tinggal tuntutan," ucap Tiraes di persidangan.

Penundaan ini lantaran berkas administrasi sembilan terdakwa, termasuk Zul belum siap dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Empat (terdakwa) berkasnya belum siap," ucap jaksa coba menjelaskan pada majelis hakim.

Mendengar jawaban itu, majelis hakim gusar. Mereka ingin jaksa serius menangani perkara ini bila ingin cepat selesai.

Majelis hakim beranggapan kasus ini bisa mangkrak kalau penyelesaiannya lambat. Apalagi, jika pihak Zul Zivilia juga meminta penundaan lantaran hal yang sama.

"Nanti kalau penasehat hukum (Zul Zivilia) meminta waktu juga gimana, sampai 5 kali tunda. harus imbang dong. Jaksa meminta 5 kali tunda," ucap Tiraes.

"Dua tahun enggak selesai perkara ini. Tapi, majelis berupaya enggak akan sidang ditunda," sambung Tiraes.

Hakim pun menekankan kepada Jaksa bahwa pekan depan semua berkas sudah harus selesai, sehingga pembacaan tuntutan bisa segera dilakukan.

Istri Zul menangis

Istri Zul Zivilia, Retno Paradina sedih sidang pembacaan tuntutan suaminya kembali ditunda. Penundaan ini merupakan yang keenam kalinya.

Retno mengatakan, penundaan ini sangat berpengaruh ke perekonomian keluarga.

Sambil menangis, Retno mengaku harus menggantikan peran Zul sebagai tulang punggung keluarga sejak suaminya menjalani kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

"Apalagi lagi saya enggak ada sosok suami juga di rumah, setengah mati nyari nafkah buat sekolah anak. Ya beratkan, gimana nasib anak-anak," ucap Retno usai dampingi Zul jalani di pengadilan.

Selain itu, Retno mengatakan, uangnya terbuang sia-sia lantaran harus membeli tiket pesawat tiap kali mendampingi Zul jalani sidang. Diketahui, Retno dan Ayahnya berdomisili di Selayar, sebuah Kepulauan yang ada di Sulawesi Selatan.

Ayahanda Retno, Andi Bachtiar, merupakan kuasa hukum Zul dalam kasus tersebut. Retno dan Andi harus hadir tiap kali persidangan Zul.

"Seandainya kami sudah tahu kemarin (sidang akan ditunda lagi) saya bisa tunda Bapak (Andi Bachtiar) jangan ke sini dulu. Soalnya kan uangnya sudah menipis, pemasukan juga enggak ada kan, sudah sampai 6 kali kayak gini," ucap Retno.

Gantikan Zul cari nafkah

Retno rela berjualan online agar bisa membeli tiket pesawat untuk menghadiri sidang suaminya. Retno kecewa setelah mengetahui sidang lanjutan suaminya kembali ditunda untuk keenam kalinya.

"Ya seperti kemarin-kemarin, saya berusaha nawarin jualan ke teman-teman biar saya minta ke mertua juga enggak terlalu banyak kan kasian tiap minggu ngeluarin banyak duit," ucap Retno menangis.

Sejak suaminya ditahan, Retno harus menjadi tulang punggung keluarga. Apalagi, Retno harus membeli tiket pesawat Makassar-Jakarta tiap kali menghadiri sidang Zul.

"Maksudnya kan juga saya kerjanya enggak gimana banget, saya pekerjaannya jualan online saja," ucap Retno.

Sejujurnya, Retno merasa tak enak lantaran ia harus meminta tambahan ke mertuanya karena uangnya tak selalu cukup untuk membeli tiket pesawat. Namun apa boleh buat, Retno terpaksa melakukannya agar bisa mendampingi suami tercinta.

"Kayak minggu ini saya minta tambahin sejuta (ke mertua), karena kemampuan saya sudah sampai segini saja minggu ini," tambahnya.

Oleh karena itu, Retno berharap sidang suaminya tak lagi ditunda pada minggu depan.

"Saya juga selain kebutuhan buat tiket sebetulnya masih ada kebutuhan yang lebih penting lagi," katanya.

Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019). Saat ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Zul Zivilia tidak sendiri.

Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Zul dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia pun terancaman hukuman mati dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/26/091633966/sidang-tuntutan-zul-zivilia-6-kali-ditunda-hakim-ultimatum-jaksa-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke