Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Film Makmum Raih Rekor MURI, Titi Kamal Sempat Tak Minat Jadi Bintangnya

Menurut Titi, dirinya memang tak tertarik bermain film horor karena rasa takut.

Akan tetapi, setelah diyakinkan langsung oleh Dheeraj Kalwani selaku produser, Titi pun coba memberanikan diri.

"Tadinya sebenarnya takut sejujurnya. Lumayan gimana ya kalau nonton horor kaya Insidious, apa gitu, aku nonton. Aku selalu punya partner untuk nonton bareng," ucap Titi saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Tetapi, film Makmum meraih rekor MURI lantaran menjadi film horor dengan penonton terbanyak di Malaysia.

Titi pun mengaku kaget lantaran Makmum adalah film horor perdananya dan langsung mendapat apresiasi tinggi.

"Kita cuma bisa berkarya sebaik mungkin, semua balik lagi apresiasinya ke masyarakat dan enggak menyangka ternyata di Malaysia dapat antusias yang luar biasa," ucapnya.

Titi menambahkan, dengan catatan positif itu, dirinya kembali diajak untuk terlibat di film Makmum 2.

Titi mengatakan alur cerita Makmum 2 jauh lebih seram dari yang pertama.

"Cuma karena ini responnya baik aku diajakin lagi sama Pak Dheeraj untuk Makmum 2 dan alhamdulillah ya," ucapnya.

"Seram juga sebenarnya karena itu lebih ngeri lagi ceritanya. Pas aku baca sinopsisnya baru halaman pertama aku udah kaya merinding-merinding gitu, seram banget," sambungnya.

Diketahui, Makmum jadi film terlaris di Malaysia sepanjang tahun 2018-2019.

Makmum berhasil meraih pendapatan sebesar 7,15 juta Ringgit atau sekitar Rp 19,5 miliar selama 25 hari penayangan.

Data tersebut di dapat dari Antenna Entertainments Sdn Bhd selaku distributor film di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Atas capaian tersebut, Makmum mendapat rekor MURI.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/19/180835166/film-makmum-raih-rekor-muri-titi-kamal-sempat-tak-minat-jadi-bintangnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke