Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporannya Belum Diproses Selama 11 Bulan, Five Vi Datangi Polres Jakarta Pusat

Five Vi tiba sekitar pukul 14.20 WIB bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, lantaran laporan itu belum juga diproses setelah 11 bulan berlalu.

"Jadi hari ini Five Vi dan kuasa hukumnya akan menghadap penyidik untuk minta klarifikasi karena laporan Five Vi tentang dugaan tindak pidana yang sudah dilaporkan sudah cukup lama ya, kurang lebih 11 bulan sampai saat ini belum ada kemajuan yang signifikan," kata Henry.

"Dan bahkan si pelakunya di luar sana masih tertawa-tawa, seolah-olah dia tak bersalah dan merasa kebal hukum. Maka daripada itu, hari ini kami akan datang ke penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara ini," sambungnya.

Sebelumnya, Five Vi menggunakan jasa kontraktor Ahmad untuk merenovasi apartemennya di kawasan Sudirman.

Setelah mentransfer sejumlah uang, apartemen Five Vi tak kunjung selesai.

Akhirnya pada Desember 2018 lalu, Five Vi melaporkan Ahmad Fahruddin dengan tuduhan melanggar Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.

"Yang bikin saya sedih itu kan. Namanya artis kadang ada kerjaan, kadang enggak. Jadi bagaimana mengumpulkan uang itu susahnya minta ampun ya," ucap Five Vi dengan suara bergetar.

"Dikumpulin untuk bisa menikmati hasil dan bisa terwujud impian saya merenovasi apartemen. Ternyata enggak selesai-selesai, malah uangnya dibawa kabur," sambungnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/18/145706466/laporannya-belum-diproses-selama-11-bulan-five-vi-datangi-polres-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke