Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anang Hermansyah: Semua Hidup karena Ada Musik, tapi Pencipta Lagu Tidak Dapat Apa-apa

Masalah hak cipta memang masih menjadi pekerjaan rumah di industri musik Indonesia.

Di sinilah pentingnya ada dorongan dari para pelaku usaha, terutama untuk menegakkan hak cipta dan royalti bagi pelaku industri musik, dalam hal ini terkait dengan peran Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

"Kadin yang banyak tersebar di berbagai sektor yang memanfaatkan musik, mau tidak membayar royalti?" kata Anang dalam keterangan tertulis Dialog Nasional Ekonomi Kreatif yang digelar Kadin, di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Musisi asal Jember ini lantas mengatakan,"produk musik dipakai di mana-mana, tenant-tenant pariwisata semua hidup karena ada musik, tapi pencipta lagu tidak mendapat apa-apa."

Dari data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengungkapkan, sektor musik hanya mampu berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 0,48 persen.

"Padahal banyak sektor yang menggunakan musik. Artinya musik Indonesia banyak bocornya, harusnya pendapatan musik besar," ucap Anang.

Mantan anggota Komisi X DPR periode 2014-2019 ini menyebutkan di situasi yang serba minimalis di sektor musik Indonesia, masih ada harapan dengan melakukan penguatan terhadap Lembaga Kolektif Manajemen Nasional (LMKN).

LMKN ini memiliki fungsi seperti KPK, yang bertugas menarik dan menghimpun royalti dengan standar internasional.

"Saya berharap di periode kedua Pak Jokowi dapat mengangkat subsektor kreatif yang selama 5 tahun terakhir tidak sampai 1 persen," kata musisi dan pegiat ekonomi kreatif itu.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/07/164311966/anang-hermansyah-semua-hidup-karena-ada-musik-tapi-pencipta-lagu-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke