Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nikita Mirzani Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Elza Syarief

"Nikita diminta keterangan sebagai pelapor dan yang di laporkan ES," kata Fachmi Bachmid, saat dihubungi awak media, Selasa siang.

Awalnya Nikita direncanakan menjalani pemeriksaan pukul 15.30 WIB. Namun, Nikita belum juga tiba di Polres Jakarta Selatan hingga 17.50.

Sebelumnya di beritakan Nikita Mirzani resmi melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Laporan ini merupakan buntut dari perseteruan kedua pihak di sebuah acara televisi yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.

Didampingi kuasa hukumnya Fachmi Bachmid, Nikita melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, Nikita merasa ucapan Elza yang menyatakan dirinya sebagai cepu atau informan polisi adalah fitnah.

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/05/175147866/nikita-mirzani-diperiksa-polisi-sebagai-pelapor-elza-syarief

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke