Kartika Puspitasari Mantan TKW Korban Penyiksaan di Hong Kong Akhirnya Akan Terima Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan