Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Warga Indonesia di Dalam Perkebunan Sawit, 130 Orang Ditahan

SHAH ALAM, KOMPAS.com - Malaysia menemukan perkampungan ilegal yang hampir semua penghuninya adalah warga negara Indonesia (WNI) di Shah Alam, Selangor.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (18/2/2024) itu, Departemen Imigrasi Malaysia menangkap setidaknya 132 imigran gelap.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 orang di antaranya adalah warga Indonesia yang terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi berusia 9 bulan.

Sedangkan, dua orang lainnya adalah warga Bangladesh.

Pekampungan atau permukiman ilegal itu tepatnya berada di dalam kawasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Setia Alam.

Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan hasil hasil intelijen dan aduan masyarakat, perkampungan tersebut telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

"Para warga asing ini diyakini menyewa daerah tersebut dari penduduk setempat, yang juga memasok listrik. Ketua Kampung di sini mengatakan bahwa mereka membayar sekitar 6.000 ringgit Malaysia per bulan untuk sewa lahan seluas 0,6 hektare,” jelas dia, sebagaimana dikutip dari Kantor berita Bernama.

Ia menyebut, operasi penggerebekan pada hari Minggu ini dilaksanakan mulai pada pukul 02.38 pagi.

"Di pemukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau (tempat ibadah). Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai petugas kebersihan, pelayan restoran, dan pekerja bangunan di daerah sekitar," katanya setelah operasi penegakan hukum.

Dia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, semua WNA yang terjaring tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama berada di Malaysia.

"Selama operasi yang berlangsung selama tiga jam itu, ada yang memanjat ke atap dan mengunci diri (di dalam rumah) agar tidak ditangkap aparat.

Jafri mengatakan bahwa operasi tersebut melibatkan 220 personel dari berbagai instansi, termasuk Pasukan Operasi Umum (GOF), dan Departemen Registrasi Nasional, dan kasus ini diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi 1959/63.

Ketika ditanya tentang tindakan terhadap pemilik tanah, ia menjawab bahwa peninjauan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan Pasal 55E (1) Undang-Undang Imigrasi 1959/63.

Dia juga mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak menampung imigran ilegal, atau menghadapi tindakan hukum.

Sementara itu, sebagai informasi, Malaysia bukan kali ini saja pernah menemukan perkampungan ilegal warga Indonesia. 

Misalnya, pada Februari tahun lalu, Departemen Imigrasi Malaysia juga pernah menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Sementara, pada Juni 2023, Otoritas Malaysia menemukan perkampungan ilegal WNI di Pulau Meranti, Puchong.

https://www.kompas.com/global/read/2024/02/18/125434370/malaysia-temukan-perkampungan-ilegal-warga-indonesia-di-dalam-perkebunan

Terkini Lainnya

Arab Saudi Keluarkan Lebih dari 300.000 Jemaah Haji Ilegal dari Mekkah

Arab Saudi Keluarkan Lebih dari 300.000 Jemaah Haji Ilegal dari Mekkah

Global
Rangkuman Hari ke-836 Serangan Rusia ke Ukraina: Drone Ukraina Lintasi Osssetia Utara | Gerakan Fiktif Rusia Dianggap Separatis

Rangkuman Hari ke-836 Serangan Rusia ke Ukraina: Drone Ukraina Lintasi Osssetia Utara | Gerakan Fiktif Rusia Dianggap Separatis

Global
PM Denmark Menderita Luka Ringan Akibat Serangan di Kopenhagen

PM Denmark Menderita Luka Ringan Akibat Serangan di Kopenhagen

Global
Bertemu Macron, Biden Bahas Timur Tengah dan Ukraina

Bertemu Macron, Biden Bahas Timur Tengah dan Ukraina

Global
Israel Selamatkan 4 Sandera dengan Tewaskan 210 Warga Palestina

Israel Selamatkan 4 Sandera dengan Tewaskan 210 Warga Palestina

Global
[UNIK GLOBAL] Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan | Nenek Meninggal Bernafas di Rumah Duka

[UNIK GLOBAL] Kakak Beradik di Vietnam Nikahi 1 Perempuan | Nenek Meninggal Bernafas di Rumah Duka

Global
Ukraina Serang Ossetia Utara di Rusia dengan Drone, 700 Km Jauhnya dari Garis Depan

Ukraina Serang Ossetia Utara di Rusia dengan Drone, 700 Km Jauhnya dari Garis Depan

Global
Menhan Swedia Khawatir Insiden di Laut China Selatan Ancam Keamanan Global

Menhan Swedia Khawatir Insiden di Laut China Selatan Ancam Keamanan Global

Global
Kisah 'Penyihir Malam', Pasukan Pilot Perempuan Soviet yang Ditakuti Nazi

Kisah "Penyihir Malam", Pasukan Pilot Perempuan Soviet yang Ditakuti Nazi

Global
Israel Selamatkan 4 Sandera dari Gaza, Termasuk Noa Argamani

Israel Selamatkan 4 Sandera dari Gaza, Termasuk Noa Argamani

Global
Cerita Para Warga Rakhine Mengaku Disiksa Junta Myanmar

Cerita Para Warga Rakhine Mengaku Disiksa Junta Myanmar

Global
Bos Bank Terbesar Rusia Sebut Perekonomian Rusia Alami Overheating

Bos Bank Terbesar Rusia Sebut Perekonomian Rusia Alami Overheating

Global
Pemburu Harta Karun Temukan Uang Rusak Rp 1,6 Miliar di Brankas

Pemburu Harta Karun Temukan Uang Rusak Rp 1,6 Miliar di Brankas

Global
Proporsi Perempuan dan Anak-anak Palestina Yang Terbunuh Dilaporkan Menurun

Proporsi Perempuan dan Anak-anak Palestina Yang Terbunuh Dilaporkan Menurun

Global
Akibat Perang Dunia II, Buku Ini Telat 84 Tahun Dikembalikan ke Perpustakaan

Akibat Perang Dunia II, Buku Ini Telat 84 Tahun Dikembalikan ke Perpustakaan

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke