Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan Band Radja Mengaku Tak Bersalah di Persidangan

JOHOR BAHRU, KOMPAS.com – Pemilik perusahaan manajemen acara yang menjadi tersangka kasus Band Radja diancam dibunuh di Malaysia mengaku tidak bersalah di Pengadilan Magistrate, Johor Bahru pada Rabu (15/3/2023).

Pemilik perusahaan itu bernama C.S. Muremthiram (37).

Dia didakwa melakukan intimidasi kriminal dengan mengancam akan membunuh personel Band Radja, antara lain Ian Kasela (49), Seno Aji Wibowo (43), dan Mouldyanshah Mulyadi (49) dengan maksud membuat mereka waspada.

Diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, terdakwa diduga melakukan perbuatan tersebut di ruang belakang panggung Stadion Larkin Arena pada Sabtu (11/3/2023) pukul 23.00.

Dakwaan berdasarkan Bagian 506 KUHP dengan tuntutan hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dengan denda atau keduanya jika terbukti bersalah.

Muremthiram hadir diwakili oleh pengacara bernama Amarpreet Singh.

Seorang pengacara yang ditunjuk oleh Band Radja juga menghadiri persidangan. Konjen RI di Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto dilaporkan turut hadir.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sharifah Natasha Syed Ahmad mendesak pengadilan untuk menetapkan jaminan sebesar 8.000 ringgit Malaysia dan agar terdakwa tidak berhubungan dengan anggota band dan saksi penuntut.

Hakim Hidayatul Syuhada Samsudin kemudian menetapkan jaminan sebesar 4.000 ringgit Malaysia setelah Amarpreet memohon jumlah yang lebih rendah dengan alasan bahwa terdakwa berpenghasilan antara 3.000 ringgit Malaysia dan 3.500 ringgit Malaysia, serta memiliki seorang istri, orang tua lanjut usia, dan dua adik kandung untuk dinafkahi.

Amarpreet mengatakan kepada pengadilan bahwa Muremthiram juga menderita kerugian hampir 300.000 ringgit Malaysia dari penyelenggaraan konser band Radja tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang ditangkap oleh polisi “Negeri Jiran” terkait kasus anggota band Radja diancam dibunuh di Malaysia setelah mereka menggelar konser mereka di Johor Bahru pada akhir pekan lalu.

https://www.kompas.com/global/read/2023/03/17/114300670/tersangka-kasus-ancaman-pembunuhan-band-radja-mengaku-tak-bersalah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke