Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Penyakit Pernapasan Melonjak, Pyongyang Lockdown 5 Hari

PYONGYANG, KOMPAS.com – Ibu Kota Korea Utara, Pyongyang, di-lockdown selama lima hari karena meningkatnya kasus penyakit pernapasan.

Pengumuman tersebut diwartakan media pemantau Korea Utara, NK News, pada Rabu (25/1/2023), mengutip pengumuman dari pemerintah Korea Utara.

Kendati demikian, tidak dirinci apa yang menyebabkan melonjaknya kasus penyakit pernapasan. Selain itu, pengumuman tersebut tidak menyinggung Covid-19.

Dilansir dari Reuters, para penduduk Pyongyang harus tinggal di rumah masing-masing hingga Minggu (29/1/2023).

Mereka juga harus menyampaikan hasi pengecekan suhu tubuh beberapa kali dalam sehari.

Pada Selasa (24/1/2023), NK News melaporkan bahwa para penduduk Pyongyang mulai menyetok berbagai kebutuhan primer untuk mengantisipasi aturan yang lebih ketat.

Sejauh ini, masih belum jelas seberapa luas wilayah yang di-lockdown di Pyongyang.

Meski demikian, negara tersebut telah mengumumkan kemenangan melawan pandemi pada Agustus 2022.

Reuters melaporkan, Korea Utara tidak pernah melaporkan secara transparan jumlah kasus Covid-19, kemungkinan karena kurangnya alat untuk melakukan pengetesan massal.

Sejak mengumumkan kasus Covid-19 pertama, Korea Utara hanya merilis laporan harian pasien dengan gejala demam yang sempat menyentuh 4,77 kasus.

Namun sejak 29 Juli 2022, Korea Utara tidak pernah lagi melaporkan laporan harian pasien dengan gejala demam.

Media Pemerintah Korea Utara sejauh ini terus mengabarkan peraturan anti-pandemi untuk melawan penyakit pernapasan.

Pada Selasa, kantor berita negara Korea Utara, KCNA, melaporkan bahwa Kota Kaesong mengintensifkan kampanye komunikasi publik agar semua pekerja memperhatikan peraturan “anti-epidemi”.

https://www.kompas.com/global/read/2023/01/25/101120070/kasus-penyakit-pernapasan-melonjak-pyongyang-lockdown-5-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke