Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenlu: Penolakan Masuk terhadap UAS, Kedaulatan Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI angkat bicara soal Singapura yang tak mengizinkan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan dalam pengarahan media secara daring pada Kamis (19/5/2022) bahwa setiap negara, termasuk Singapura, memiliki kedaulatan dan kebijakan imigrasi masing-masing.

“Dalam praktik selama ini, negara memiliki yurisdiksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya. Bisa saja tidak menerima seseorang masuk ke teritorial wilayahnya berdasarkan berbagai pertimbangan dan kita tidak selalu tahu apa alasannya,” kata Faizasyah, sebagaimana dilansir Antara.

Menanggapi kasus UAS yang ditolak masuk ke Singapura, Faizasyah mengatakan bahwa KBRI telah melakukan langkah perlindungan terhadap WNI, termasuk dengan melayangkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan atas alasan penolakan.

Nota tersebut sudah ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui pernyataan tertulisnya, yang menyebut alasan penolakan masuk karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan.

“Tentang permasalahan kemarin, KBRI sudah melakukan tugasnya dan kita juga sudah mencatat penjelasan dari Singapura,” kata Faizasyah.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha meluruskan bahwa apa yang dialami oleh UAS merupakan penolakan masuk (not to land), dan bukan deportasi seperti yang disampaikan sang ustaz dalam video yang beredar.

“Yang bersangkutan belum lewat proses imigrasi dan pemeriksaan, dan sudah ditolak masuk. Jadi ada dua istilah yang harus kita pahami, soal deportasi dan not to land,” ujar Judha.

Sama seperti Singapura, Judha menjelaskan bahwa Indonesia memiliki aturan keimigrasian sendiri yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.

Dalam UU itu disebutkan bahwa merupakan kewenangan Indonesia untuk tidak menyampaikan alasan penolakan terhadap WNA untuk masuk ke wilayah RI.

Kebijakan penolakan masuk juga dilakukan Indonesia. Sejak Januari hingga 17 Mei 2022, tercatat ada 452 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia dengan berbagai alasan keimigrasian, termasuk di antaranya warga negara Singapura.

“Setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing dan kebijakan imigrasi masing-masing mengenai siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak boleh masuk,” tutur Judha.

https://www.kompas.com/global/read/2022/05/19/201500670/kemenlu-penolakan-masuk-terhadap-uas-kedaulatan-singapura

Terkini Lainnya

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Hamas Sebut Delegasinya Akan ke Kairo Sabtu Ini untuk Bahas Gencatan Senjata di Gaza

Global
[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

[POPULER GLOBAL] Pelapor Kasus Boeing Tewas | Pria India Nikahi Ibu Mertua 

Global
Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Saat Warga Swiss Kian Antusias Belajar Bahasa Indonesia...

Global
Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Lulus Sarjana Keuangan dan Dapat Penghargaan, Zuraini Tak Malu Jadi Pencuci Piring di Tempat Makan

Global
Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun 'Menampakkan Diri'

Bendungan di Filipina Mengering, Reruntuhan Kota Berusia 300 Tahun "Menampakkan Diri"

Global
Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Pria India Ini Jatuh Cinta kepada Ibu Mertuanya, Tak Disangka Ayah Mertuanya Beri Restu Menikah

Global
Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke