Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikut Perang Kembang Api saat Hari Raya, 10 Orang Ditangkap Polisi Malaysia

SENAWANG, KOMPAS.com – Beberapa orang menggelar perang kembang api di Malaysia saat hari raya Idul Fitri 2022.

Rekaman perang kembang api tersebut diunggah di media sosial, termasuk TikTok, lalu menjadi viral dan diperbincangan banyak orang.

Buntut dari insiden tersebut, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap 10 orang di Senawang, Negeri Sembilan, Malaysia, pada Jumat (7/5/2022).

Penangkapan tersebut menyusul video viral di media sosial yang memperlihatkan mereka terlibat dalam perang kembang api.

Kepala Polisi Seremban ACP Nanda Maarof mengatakan, 10 orang tersebut berusia antara 19 hingga 42 tahun.

Maarof menuturkan, mereka ditangkap pada Jumat sekitar pukul 04.00 waktu setempat dan akan ditahan hingga 9 Mei 2022.

“Polisi telah menyita semua kembang api. Kasus ini akan diselidiki berdasarkan Pasal 148 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Bahan Peledak 1957,” kata Maarof.

https://www.kompas.com/global/read/2022/05/08/130100770/ikut-perang-kembang-api-saat-hari-raya-10-orang-ditangkap-polisi-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke