Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Cabut Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Mulai 1 Mei

PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Malaysia mencabut aturan kewajiban memakai masker di luar ruangan mulai 1 Mei atau Minggu.

Pencabutan kewajiban memakai masker di luar ruangan tersebut diumumkan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Rabu (27/4/2022).

Kendati demikian, Khairy mengatakan masker masih sangat dianjurkan untuk dipakai di luar ruangan dan di area terbuka seperti pasar.

Meski aturan kewajiban bermasker di luar ruangan telah dicabut di Malaysia, kewajiban memakai masker masih berlaku saat berada di dalam ruangan dan saat menggunakan transportasi umum.

“Kami akan tetap menegakkan aturan masker wajah di dalam ruangan,” kata Khairy, sebagaimana dilansir Free Malaysia Today.

Khairy mengatakan, masker diperbolehkan dilepas untuk sementara di dalam ruangan untuk aktivitas seperti olahraga berat, saat makan atau minum, dan saat tampil.

“Kementerian Kesehatan tetap mendorong pemakaian masker di luar ruangan, terutama ketika di daerah ramai seperti pasar dan stadion, untuk individu yang bergejala dan juga untuk individu yang berisiko tinggi,” papar Khairy.

Khairy bertutur, meski tidak wajib bagi anak sekolah untuk memakai masker saat berada di luar ruangan, namun sangat dianjurkan bagi anak-anak yang belum divaksin untuk memakai masker.

Sementara itu, Kairy juga mengatakan bahwa mereka yang dinyatakan positif Covid-19 dapat terbebas dari karantina mandiri pada hari keempat jika hasilnya negatif.

“Juga, Salam sekarang diperbolehkan. Namun, individu harus mencuci atau membersihkan tangan dan tidak menyentuh wajah setelah berjabat tangan,” papar Khairy.

Sebelumnya, Khairy menuturkan bahwa pemakaian masker wajah akan tetap wajib saat negara itu beralih ke fase endemi Covid-19.

Kala itu, dia berujar bahwa masker harus terus dipakai, terutama di area tertutup, karena para ahli mengatakan itu adalah salah satu cara terbaik untuk melindungi dari virus.

https://www.kompas.com/global/read/2022/04/30/173100770/malaysia-cabut-aturan-wajib-masker-di-luar-ruangan-mulai-1-mei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke