WELLINGTON, KOMPAS.com - Pihak berwenang Selandia Baru menangkap 46 orang sebagai bagian dari operasi internasional terhadap puluhan ribu akun yang memiliki dan membagikan materi pelecehan seksual anak secara online.
Pernyataan ini disampaikan Europol, Rabu (2/3/2022), dilansir AFP.
Penangkapan itu adalah bagian dari penyelidikan yang diluncurkan pada 2019 setelah laporan penyedia layanan online.
Laporan itu menunjukkan "sejumlah besar pelaku menggunakan platform tersebut untuk bertukar gambar pelecehan anak yang sangat mengganggu", kata badan kerjasama penegakan hukum Eropa.
Laporan itu termasuk referensi untuk "gambaran yang menggambarkan tindakan sadis pelecehan seksual terhadap bayi dan anak-anak", kata pernyataan Europol.
Operasi tersebut, yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri Selandia Baru, menyelamatkan 146 anak di seluruh dunia, katanya.
"Investigasi mengidentifikasi lebih dari 90.000 akun online di seluruh dunia dan informasi dibagikan dengan otoritas nasional yang relevan," kata Europol.
Badan itu mengatakan 100 tersangka diidentifikasi di seluruh Uni Eropa sementara 836 kasus dibuka secara internasional.
Dua kasus di Austria dan Hungaria, ditemukan tersangka menganiaya anak mereka sendiri, masing-masing berusia enam dan delapan tahun.
Anak-anak itu saat ini telah "dilindungi", menurut Europol.
Penyelidikan lain di Spanyol menemukan tersangka memiliki dan berbagi materi eksploitasi seksual anak dan juga merekam gambar telanjang dan seksual orang dewasa tanpa izin mereka.
Beberapa investigasi berlanjut di negara-negara Uni Eropa.
https://www.kompas.com/global/read/2022/03/02/214500070/selandia-baru-tangkap-46-orang-dalam-penyelidikan-pedofilia-global