Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Thailand, Pemegang Kartu Jamkesmas Tak Perlu Susah-susah Cari Rujukan untuk Berobat

BANGKOK, KOMPAS.com – Para pemegang kartu perawatan kesehatan universal 30 baht di Thailand kini diperbolehkan untuk mengakses perawatan medis di unit perawatan primer di semua wilayah di negara tersebut.

Ini berarti para pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di Thailand tidak perlu lagi meminta dokumen rujukan dari unit tempat mereka terdaftar.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul mengatakan perubahan itu adalah bagian dari reformasi layanan perawayan kesehatan universal 30 baht atau “kartu emas”.

Dia pun mengaku telah menginstruksikan kementeriannya dan Kantor Keamanan Kesehatan Nasional (NHSO) Thailand untuk bekerja meningkatkan sistem perawatan kesehatan universal.

Anutin mengatakan, peningkatan skema perawatan ini sebenarnya sudah dimulai pada tahun lalu, tapi baru berlaku di beberapa provinsi di Thailand.

Nah, perubahan itu sekarang akan diluncurkan di seluruh negeri, sebuah langkah yang dia gambarkan sebagai hadiah Tahun Baru 2022 untuk pemegang kartu Jamkesmas.

''Perubahan ini dimaksudkan untuk meringankan penderitaan pemegang kartu dan memotong langkah-langkah yang tidak perlu yang melibatkan rujukan pasien untuk meningkatkan akses pengobatan,'' kata Anutin.

Sekretaris Jenderal NHSO Jadet Thammathat-aree mengatakan alokasi anggaran berada di bawah kewenangannya.

Dia dan jajarannya di NHSO siap membantu mengimplementasi perubahan yang direncanakan.

''Jika pemegang kartu berobat ke unit yang tidak mendaftar, rumah sakit tersebut bisa mengajukan penggantian dari NHSO yang anggarannya sudah siap untuk dibayar,'' katanya.

https://www.kompas.com/global/read/2022/01/03/151500570/di-thailand-pemegang-kartu-jamkesmas-tak-perlu-susah-susah-cari-rujukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke