Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pria Tak Bersalah Dipenjara Seumur Hidup, Dibebaskan Setelah 43 Tahun

Kevin Strickland (62) dihukum oleh juri kulit putih pada 1979 atas pembunuhan di Kansas City, Missouri, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Strickland dengan tegas menyatakan dia tidak bersalah, dan Kantor Kejaksaan Jackson County awal tahun ini setuju bahwa dia salah dihukum.

Setelah meninjau kasus tersebut, Hakim James Welsh memerintahkan pembebasan segera Strickland pada 23 November 2021.

Pembebasan Strickland setelah 43 tahun di balik jeruji besi menjadikannya salah satu narapidana terlama di Amerika Serikat yang salah dihukum, menurut National Registry of Exonerations yang dikelola oleh beberapa sekolah hukum AS.

Strickland dihukum setelah sidang kedua - yang pertama dibatalkan - atas pembunuhan 25 April 1978 terhadap tiga orang yang diikat dan ditembak.

Satu-satunya yang selamat, Cynthia Douglas, mengidentifikasi Strickland sebagai salah satu dari empat pria yang melakukan penembakan, tetapi kemudian menarik kesaksiannya.

Sebanyak dua dari para pria yang dihukum karena pembunuhan itu mengatakan, Strickland tidak terlibat dan mengidentifikasi dua pria lain yang ikut ambil bagian.


Juga tidak ada bukti yang menghubungkan Strickland dengan kejahatan itu dan dia memberikan alibi untuk di mana dia berada saat itu.

"Strickland dihukum semata-mata atas kesaksian saksi mata Douglas, yang kemudian menarik kembali pernyataannya," kata hakim dikutip dari AFP.

"Dalam keadaan yang tidak biasa ini, kepercayaan Pengadilan terhadap vonis Strickland sangat dirusak sehingga tidak dapat dipertahankan, dan keputusan vonis harus dikesampingkan."

"Pengadilan dengan ini memerintahkan pembebasan segera Strickland."

Jaksa Jackson County Jean Peters Baker menyambut baik keputusan tersebut.

"Ini membawa keadilan - akhirnya - kepada seorang pria yang secara tragis sangat menderita sebagai akibat dari putusan yang salah ini," kata Baker.

Kasus Strickland diperjuangkan oleh The Midwest Innocence Project dari University of Missouri–Kansas City School of Law, yang mengadvokasi atas nama orang yang dihukum secara salah.

https://www.kompas.com/global/read/2021/12/24/220100770/pria-tak-bersalah-dipenjara-seumur-hidup-dibebaskan-setelah-43-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke