Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komodo Terancam Punah, Pemerintah Harus Sikapi Secara Serius

JAKARTA, KOMPAS.com – International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengumumkan bahwa status Komodo diubah klasifikasinya yang semula rentan menjadi terancam punah.

Perubahan klasifikasi tersebut diumumkan dalam situs web Daftar Merah IUCN. Perubahan tersebut tak lepas dari dampak perubahan iklim dan hilangnya habitat akibat aktivitas manusia.

Komodo adalah kadal terbesar di dunia dan satwa endemik Indonesia.

Hewan ini hidup di Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya di pulau Komodo, Rinca, dan beberapa pulau kecil di sekitarnya serta di pesisir barat pulau Flores.

Total populasi komodo saat ini diperkirakan tidak lebih dari 1.400 ekor, yang terbagi menjadi delapan subpopulasi dengan subpopulasi terbesar berisi tidak lebih dari 500 ekor.

Meningkatnya suhu global akibat perubahan iklim akan mengakibatkan naiknya permukaan air laut sebagaimana dilansir Discover Wildlife, Senin (6/9/2021).

Akibat naiknya permukaan laut, pemodelan yang dibuat memperkirakan bahwa habitat yang sesuai untuk komodo akan berkurang 30 persen dalam 45 tahun ke depan.

Komodo di luar kawasan lindung di Flores juga terancam oleh aktivitas manusia yang terus berlangsung, seperti ekspansi pertanian yang mengakibatkan hilangnya habitat alami.

Direktur Konservasi Zoological Society of London Andrew Terry mengatakan, hewan purba tersebut yang saat ini terancam punah karena perubahan iklim merupakan hal yang menakutkan.

“Seruan lebih lanjut agar alam ditempatkan di jantung semua pengambilan keputusan pada malam COP26 di Glasgow,” kata Terry.

Selain Komodo, IUCN juga meng-update daftar merahnya yang mencakup penilaian ulang terhadap hiu dan pari, serta tinjauan terhadap tujuh spesies tuna.

Dalam update terbarunya, IUCN mengungkapkan bahwa 37 persen spesies hiu dan pari dunia sekarang terancam punah.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia tengah mengerjakan proyek "Jurassic Park" di Taman Nasional Komodo (TNK) tepatnya di Pulau Rinca.

"Jurassic Park" adalah istilah yang dibuat untuk geopark yang merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.

Pembangunan geopark tersebut mendapat banyak penolakan dari masyarakat sekitar dan organisasi pencinta lingkungan.

Bahkan Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek pembangunan Jurassic Park di kawasan TNK.

Mereka menilai pembangunan dapat memengaruhi Outstanding Universal Value (OUV) properti sebelum peninjauan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang relevan oleh IUCN.

Menanggapi peringatan UNESCO ini, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi berujar, hal tersebut harus disikapi dengan serius oleh Pemerintah Indonesia.

"Seharusnya Pemerintah menghormati peringatan dari UNESCO. Spesies komodo ini adalah warisan dunia, karena itu, komodo bukan hanya milik Pemerintah Indonesia aja," ujar Umbu dalam wawancara bersama Kompas.com, Rabu (18/8/2021).

(Penulis : Masya Famely Ruhulessin | Editor : Hilda B Alexander)

https://www.kompas.com/global/read/2021/09/09/061148370/komodo-terancam-punah-pemerintah-harus-sikapi-secara-serius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke