Video itu menunjukkan kerumunan berdiri dalam jarak berdekatan di luar bangunan, yang diyakini Dewan Jubli Intan Sultan Ibrahim di Johor Bahru.
Harian Malaysia Kosmo memberitakan, bangunan itu sudah difungsikan sebagai pusat vaksinasi (PPV) sejak 20 Juni.
Kepala Polisi Johor Bahru Selatan Mohd Padzli Mohd Zain berujar, pihaknya menerima laporan pada Minggu pukul 15.41 (18/7/2021).
Padzli menerangkan, kerumunan itu terbukti melanggar standar prosedur operasi Rencana Pemulihan Nasional (PPN) Fase 1.
"Kami memperoleh laporan mengenai viralnya video terkait kerumunan orang makan durian," kata dia dilansir Astro Awani.
Dikutip World of Buzz, Padzli mengatakan mereka mencari tahu apakah petugas PPV juga terlibat dalam kerumunan tersebut.
Dia menuturkan kasus itu akan mereka selidiki menggunakan aturan Pasal 17 UU Pencegahan dan Kontrol Penyakit Menular 2021.
https://www.kompas.com/global/read/2021/07/19/154220970/polisi-malaysia-selidiki-kabar-puluhan-orang-berkumpul-untuk-makan-durian