Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Presiden Perancis Perintahkan Semua Nakes Dapat Vaksin Covid-19

Selain itu, Macron mengumumkan strategi terbaru untuk mengatasi kenaikan infeksi di "Negeri Anggur".

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Macron menyatakan seluruh pekerja sektor kesehatan harus divaksin pada 15 September.

Macron menegaskan semua nakes harus mau divaksin. Jika tidak, mereka akan menghadapi hukuman maupun denda.

Presiden Perancis sejak Mei 2017 itu juga mengumumkan penggunaan paspor Covid-19 bagi mereka yang ingin ke restoran, toko, atau tempat publik lainnya.

Paspor itu diberikan antara lain jika warga sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, hasil tesnya negatif, atau baru sembuh dari virus.

Pengetatan tambahan itu terjadi setelah Perancis berjibaku menghadapi penularan yang disebabkan varian Delta.

Dilansir Sky News Senin (12/7/2021), saat ini sekitar 40 persen populasi "Negeri Anggur" sudah divaksin.

"Negara ini tengah menghadapi dimulainya kembali wabah kuat yang menjalar di seluruh wilayah," kata dia.

Emmanuel Macron berhenti sejenak, sebelum melanjutkan dengan mengatakan bahwa mereka harus hidup dengan virus tersebut.

Dia menuturkan, pemerintah akan kembali mengumumkan kondisi darurat medis pada Selasa (13/7/2021). Memberikannya wewenang tambahan untuk menegakan pengetatan.

Macron juga menerangkan, pemerintah bakal mematok harga tes virus corona, yang selama ini diterapkan gratis.

Di Perancis, vaksin diberikan kepada mereka yang berusia di atas 12 tahun. Namun dalam beberapa pekan terakhir vaksinasi terhambat.

Kendalannya selain keraguan akan vaksin, banyak orang yang mengira corona ini tidak lagi menjadi ancaman.

Atau dalam beberapa kasus, publik memutuskan untuk menunda vaksinasi setidaknya sampai libur musim panas berakhir.

Hanya saja sepanjang akhir pekan kemarin permintaan akan vaksinasi mulai meningkat saat muncul kabar Macron bakal memberi pidato.

https://www.kompas.com/global/read/2021/07/13/184051970/presiden-perancis-perintahkan-semua-nakes-dapat-vaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke