Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporan Independen Ungkap Bukti Beijing Berniat Hancurkan Kelompok Minoritas Muslim Uighur

Pernyataan itu merupakan hasil dari laporan independen oleh lebih dari 50 pakar global dalam hak asasi manusia (HAM), kejahatan perang, dan hukum internasional.

Lembaga pemikir Newlines Institute for Strategy and Policy di Washington DC memublikasikannya pada Selasa (9/3/2021).

Laporan itu mengeklaim Pemerintah China bertanggung jawab atas genosida yang sedang berlangsung terhadap Uighur yang melanggar Konvensi Genosida (PBB).

Ini adalah pertama kalinya sebuah organisasi non-pemerintah melakukan analisis hukum independen atas tuduhan genosida di Xinjiang. Mereka juga menelaah konsekuensi yang mungkin ditanggung Beijing atas dugaan kejahatan tersebut.

Salinan awal dari laporan tersebut dilihat secara eksklusif oleh CNN.

Setidaknya ada 2 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya diyakini ditempatkan di jaringan pusat penahanan yang luas di seluruh wilayah Xinjiang, menurut Departemen Luar Negeri AS.

Menurut tuduhan mantan tahanan dari lokasi itu, mereka menjadi sasaran indoktrinasi, pelecehan seksual, dan bahkan disterilkan secara paksa.

China membantah tuduhan pelanggaran HAM, dengan mengatakan pusat-pusat itu diperlukan untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme.

Berbicara pada konferensi pers pada 7 Maret, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan, tuduhan genosida di Xinjiang "sangat tidak masuk akal".

Pada 19 Januari, pemerintahan Trump sebelum mengakhiri jabatannya menyatakan bahwa Pemerintah China melakukan genosida di Xinjiang.

Sebulan kemudian, parlemen Belanda dan Kanada mengeluarkan mosi serupa, meskipun mendapat tentangan dari pejabat pemerintahannya.

Azeem Ibrahim, Direktur Inisiatif Khusus di Newlines dan penulis laporan baru itu, mengatakan ada "sangat banyak" bukti untuk mendukung tuduhan genosida.

"Ini (China) adalah kekuatan utama global, yang pemimpinnya merupakan arsitek genosida," cetusnya.

Konvensi Genosida

Konvensi Genosida PBB yang terdiri dari empat halaman disetujui oleh Sidang Umum PBB pada Desember 1948. Isinya jelas mendefinisikan tentang apa yang dimaksud dengan "genosida".

China termasuk sebagai negara yang menandatangani konvensi tersebut, bersama 151 negara lainnya.

Pasal II dari konvensi menyatakan genosida adalah upaya untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.

Ada lima cara di mana genosida dapat terjadi, menurut konvensi tersebut. Pertama, membunuh anggota kelompok. Kedua, menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota kelompok.

Ketiga, dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian. Keempat, memberlakukan tindakan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok. Terakhir, secara paksa memindahkan anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.

Dalam praktiknya, meskipun hanya melanggar satu tindakan dalam Konvensi Genosida maka kondisi tersebut akan dianggap sebagai temuan genosida.

Sementara itu, laporan Newlines mengeklaim bahwa Pemerintah China telah memenuhi semua kriteria genosida dengan tindakannya di Xinjiang.

"Kebijakan dan praktik China yang menargetkan Uighur di wilayah tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Itu mengindikasikan adanya upaya untuk menghancurkan Uighur sebagai sebuah kelompok, secara keseluruhan atau sebagian," klaim laporan itu.

Sebuah laporan terpisah yang diterbitkan pada 8 Februari oleh Pengadilan Essex di London, yang dikerjakan oleh Kongres Uighur Dunia dan Proyek HAM Uighur, mencapai kesimpulan serupa.

Laporan tersebut juga menyimpulkan ada bukti "kasus yang dapat dipercaya" terkait genosida yang dilakukan Pemerintah China.

Tidak ada hukuman khusus yang ditetapkan dalam konvensi tersebut bagi negara bagian atau pemerintah yang ditentukan telah melakukan genosida. Akan tetapi, laporan Newlines mengatakan di bawah konvensi tersebut, 151 penanda tangan lainnya memiliki tanggung jawab untuk bertindak.

"Kewajiban China ... untuk mencegah, menghukum, dan tidak melakukan genosida adalah erga omnes. Mereka bertanggung jawab kepada komunitas internasional secara keseluruhan," tambah laporan itu.

Bukti jelas dan meyakinkan

Yonah Diamond adalah penasihat hukum di Pusat Hak Asasi Manusia Raoul Wallenberg, yang mengerjakan laporan itu.

Menurutnya, ada kesalahpahaman publik yang umum tentang definisi genosida, yaitu apakah diperlukan bukti pembunuhan massal atau pemusnahan fisik seseorang.

"Pertanyaan seharusnya adalah, apakah ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa ada niat untuk menghancurkan kelompok sampai seperti itu (pembunuhan massal), dan inilah yang diungkapkan laporan ini," jelasnya.

Kelima definisi genosida yang diatur dalam konvensi tersebut diperiksa dalam laporan, untuk menentukan apakah tuduhan terhadap Pemerintah China memenuhi setiap kriteria tertentu.

"Mengingat seriusnya pelanggaran yang dipermasalahkan, laporan ini menerapkan standar pembuktian yang jelas dan meyakinkan," kata laporan itu.

“Ribuan saksi mata dari orang buangan Uighur dan dokumen resmi Pemerintah China termasuk di antara bukti yang dipertimbangkan oleh peneliti,” kata Diamond.

Menurut laporan itu, antara 1-2 juta orang diduga telah ditahan di 1.400 fasilitas pengasingan di Xinjiang oleh Pemerintah China sejak 2014. Ini dilakukan ketika Beijing meluncurkan kampanye yang seolah-olah menargetkan kelompok ekstremis.

Beijing mengeklaim, tindakan keras itu diperlukan setelah serangkaian serangan mematikan di Xinjiang dan bagian lain China. Beijing mengategorikannya sebagai terorisme.

Laporan tersebut merinci tuduhan pelecehan seksual, penyiksaan psikologis, percobaan pencucian otak budaya, dan sejumlah kematian yang tidak diketahui penyebabnya di dalam kamp.

"Tahanan Uighur di dalam kamp pengasingan... dicabut kebutuhan dasarnya sebagai manusia, sangat dipermalukan, dan menjadi sasaran perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi. Termasuk mendapatkan kurungan atau isolasi tanpa makanan untuk waktu yang lama," klaim laporan itu.

Bunuh diri menjadi sangat sering terjadi, sehingga para tahanan harus mengenakan seragam khusus untuk pencegahan tindakan tersebut. Mereka juga dilarang mengakses materi yang rentan untuk digunakan sebagai alat melukai diri sendiri.

Laporan itu juga mengaitkan penurunan dramatis dalam angka kelahiran Uighur di seluruh wilayah. Terjadi penurunan sekitar 33 persen antara 2017 dan 2018.

Diduga implementasi program sterilisasi, aborsi, dan pengendalian kelahiran resmi Pemerintah China jadi penyebabnya. Dalam beberapa kasus, program itu dipaksakan kepada wanita tanpa persetujuan mereka.

Pemerintah China telah mengonfirmasi penurunan angka kelahiran ke CNN. Namun, mereka mengeklaim, antara 2010 dan 2018 populasi Uighur di Xinjiang meningkat secara keseluruhan.

Laporan itu juga menyatakan, selama tindakan keras dijalankan, dalam buku teks untuk budaya Uighur, sejarah dan sastranya diduga dihapus dari kelas untuk anak-anak sekolah Xinjiang.

Di kamp-kamp, para tahanan diajari bahasa Mandarin secara paksa dan digambarkan disiksa jika mereka menolak, atau tidak mampu untuk berbicara.

Dengan bukti dokumen publik dan pidato yang diberikan oleh pejabat Partai Komunis China, laporan tersebut juga mengeklaim Pemerintah China adalah pihak yang bertanggung jawab atas dugaan genosida ini.

Peneliti mengutip pidato dan dokumen resmi yang menyebut Uighur dan minoritas Muslim lainnya sebagai "gulma" dan "tumor".

Salah satu arahan pemerintah pusat diduga meminta otoritas lokal memutus garis keturunan, memutus "akar" mereka, memutus hubungan mereka, dan memutus asal-usul mereka."

Singkatnya, laporan itu mengeklaim bahwa orang atau entitas yang melakukan tindakan genosida yang disebutkan adalah mereka yang bekerja di bawah hukum China.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/10/145100570/laporan-independen-ungkap-bukti-beijing-berniat-hancurkan-kelompok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke