Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AS Jatuhkan Sanksi Pertama terhadap Iran di Bawah Pemerintahan Biden

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengeluarkan sanksi pertamanya terhadap Iran di tengah upaya untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran.

Penjatuhan sanksi tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Blinken mengumumkan sanksi terhadap dua interogator Korps Garda Revolusi Islam, Ali Hemmatian dan Masoud Safdari.

Hemmatian dan Safdari dihukum karena keterlibatan mereka dalam pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM).

Keduanya dianggap melakukan penyiksaan dan/atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat orang-orang yang ditahan selama protes pada 2019 dan 2020 di Iran.

Melansir The National, sanksi tersebut melarang Hemmatian dan Safdari memasuki AS.

Blinken mengatakan, AS berpaling ke Dewan HAM di Jenewa untuk menguraikan kekhawatiran tentang pelanggaran yang terus dilakukan pemerintah Iran terhadap warganya.

Hal itu termasuk penahanan yang tidak adil terhadap terlalu banyak orang dalam kondisi yang menyedihkan.

"AS akan terus mendukung hak-hak rakyat di Iran dan menuntut pemerintah Iran memperlakukan rakyatnya dengan hormat dan bermartabat," kata Blinken.

Sebelumnya, Biden mengatakan, AS hanya akan mencabut sanksi ekonomi terhadap Iran jika Teheran kembali mematuhi perjanjian nuklir 2015.

Perjanjian antara Iran dengan beberapa negara di dunia tersebut mulai dilanggar setelah mantan Presiden AS Donald Trump menarik Washington keluar dari kesepakatan itu pada 2018.

Biden mengatakan, dia bermaksud untuk mengejar perjanjian tindak lanjut dengan Iran tentang masalah-masalah seperti rudal balistik dan proksi regional setelah menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.

Pemerintah AS yang baru belum mencabut salah satu sanksi Trump terhadap Iran.

Pada Selasa, Blinken juga memperingati 14 tahun hilangnya Robert Levinson, seorang mantan agen FBI yang menjalnkan misi CIA, yang terakhir terlihat di Pulau Kish Iran pada 2007.

AS menuduh Iran menculik Levinson dan mengatakan Levinson meninggal dalam tahanan Iran. Tuduhan tersebut dibantah oleh Teheran.

"Kami menyerukan kepada pemerintah Iran untuk memberikan jawaban yang kredibel atas apa yang terjadi pada Bob Levinson dan untuk segera dan dengan aman membebaskan semua warga AS yang ditawan secara tidak adil di Iran," kata Blinken.

"Tindakan menjijikkan dari penahanan yang tidak adil untuk keuntungan politik harus segera dihentikan,” imbuh Blinken.

Pada Desember 2020, Trump menjatuhkan sanksi pada Mohammad Baseri dan Ahmad Khazai, dua pejabat senior di Kementerian Intelijen dan Keamanan Iran.

Pemerintahan Trump menuduh mereka mengizinkan penculikan Levinson.

https://www.kompas.com/global/read/2021/03/10/084139770/as-jatuhkan-sanksi-pertama-terhadap-iran-di-bawah-pemerintahan-biden

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke