Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

'Kalian Bisa Saja Dipenjara', Peringatan AS untuk Warganya di China

KOMPAS.com - Warga Amerika diminta untuk waspada terhadap UU Keamanan Nasional yang diterapkan China di Hong Kong.

Melansir The Guardian, AS telah memperingatkan warganya di China untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko tinggi penahanan sewenang-wenang dan larangan keluar yang mencegah warga asing meninggalkan negara itu.

Menurut Departemen Luar Negeri AS, warganya di China bisa saja dipenjara dengan kurun waktu berkepanjangan tanpa adanya dukungan dari Konsulat AS atau bisa dituduh melakukan segala macam dugaan kriminalitas.

Peringatan itu dikirim melalui e-mail kepada warga AS di China setelah Beijing mengesahkan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong.

Para pengacara dan aktivis juga diperingatkan bahwa China bisa menggunakan UU tersebut sebagai tuntutan terhadap siapa pun dari negara mana pun untuk membungkam kritik di seluruh dunia.

Departemen Luar Negeri tidak menjelaskan secara spesifik apa yang membuat pemerintah AS membuat peringatan itu. 


Yang jelas, pemerintah AS memperingatkan warganya bahwa kritik terhadap pemerintah China bahkan dalam komunikasi pribadi sekali pun dapat digunakan (sebagai bukti) terhadap warga negara asing sekali pun.

"Anggota keamanan bisa menahan atau mendeportasi warga AS jika (ketahuan) mengirim pesan elektronik pribadi yang memuat konten kritik terhadap pemerintah China," ujar peringatan itu tanpa memberi contoh-contoh spesifik.

E-mail itu memuat peringatan kepada warga AS juga bahwa mereka kemungkinan bisa menghadapi penahanan "tanpa akses ke layanan Konsulat AS atau informasi tentang dugaan kejahatan mereka."

Mereka juga bisa diinterogasi panjang serta mengalami penahanan yang panjang karena alasan yang terkait dengan keamanan negara.

Peringatan itu muncul di saat ketegangan meningkat antara 2 negara adidaya dunia itu sejak wabah virus corona melanda, tindakan China terhadap Hong Kong dan minoritas di wilayah Xinjiang barat di mana terdapat jaringan kamp yang luas di sana.

https://www.kompas.com/global/read/2020/07/12/153704470/kalian-bisa-saja-dipenjara-peringatan-as-untuk-warganya-di-china

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke