3 WNI menjadi tambahan terbaru penderita patogen bernama resmi Covid-19 itu berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com dari Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), Senin (23/3/2020).
WNI pertama adalah kasus 392 yang awalnya dikategorikan sebagai Singapore Permanent Resident.
Setelah ditelusuri, pria berusia 54 tahun tersebut dipastikan merupakan warga negara Indonesia.
Pasien ini positif corona pada 21 Maret lalu, dan diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Yang bersangkutan saat ini dirawat inap di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
Seorang lansia pria menjadi WNI berikutnya yang terjangkit. Pasien berusia 68 tahun ini juga sedang terbaring di NCID.
Dia diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia yang menjadikan kasusnya yaitu kasus 476 sebagai kasus impor.
Pemegang izin kerja di Singapura ini didiagnosa positif Covid-19, penyakit yang diakibatkan virus corona pada Minggu.
Terakhir atau WNI ke-22 yang terpapar adalah perempuan berusia 35 tahun. Kasusnya dinyatakan sebagai transmisi lokal yang sejauh ini belum tertelusuri darimana korban tertular.
Pasien kasus 479 ini positif kemarin Minggu dan sedang dirawat di National University Hospital.
Dari total 22 WNI, seorang telah sembuh dan 1 orang meninggal dunia. Sisanya 20 pasien masih dirawat di mana 2 orang berada di ruang ICU.
Adapun kasus-kasus yang sedang dirawat adalah kasus 133, 147, 152, 170, 181, 182, 237, 260, 262, 264, 294, 297, 368, 392, 402, 403, 415, 446, 476, dan 479.
Hari ini Singapura mencatatkan rekor tertinggi jumlah pasien positif corona yaitu 54 orang di mana 48 atau 89% adalah kasus impor.
Dari 48 kasus itu, 34 di antaranya diketahui kembali dari Inggris.
Angka ini melanjutkan tren sejak pekan lalu di mana kasus-kasus baru di negeri “Singa” didominasi oleh pasien yang baru pulang dari Eropa dan Amerika Serikat.
https://www.kompas.com/global/read/2020/03/23/205703070/bertambah-3-total-wni-positif-virus-corona-di-singapura-jadi-22