Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Pindah Sekolah SD-SMA ke DKI Jakarta? Cek Ketentuannya

Kompas.com - 12/07/2023, 08:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Syarat mata pelajaran untuk pindah sekolah

Berikut ini daftar mata pelajaran yang diujikan:

Jenjang SD/Paket A

  • Bila siswa pindah dari sekolah yang sama-sama menyelenggarakan Kurikulum 2013, maka ujian menggunakan tema pada semester sebelumnya.
  • Bila siswa pindah dari sekolah Kurikulum 2013 ke Sekolah Penggerak/Implementasi Kurikulum Merdeka, maka materi yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), dan Pendidikan Pancasila.

Jenjang SMP/Paket B

  • Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Baca juga: 7 Beasiswa S1, S2, S3 ke Luar Negeri, Pendaftaran Juli-November 2023

Jenjang SMA/Paket C

Untuk sekolah SMA/Paket C penyelenggara Kurikulum 2013 ke sekolah dengan kurikulum yang sama, diujikan:

  • Peminatan MIPA: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Biologi, dan Matematika
  • Peminatan IPS: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Matematika
  • Peminatan Bahasa: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi, dan Matematika

Untuk sekolah Penggerak/Implementasi Kurikulum Merdeka ke kurikulum yang sama atau Kurikulum 2013 dan sebaliknya:

  • Kelas XI: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
  • Kelas XII: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

Jenjang SMK/Paket C

  • Bahasa Indonesia, Matematika, dan mata pelajaran produktif sesuai dengan kompetensi/konsentrasi keahlian.

Baca juga: Link Daftar PPDB Jakarta 2023 Tahap 3, Jalur Akhir Masuk SD Negeri DKI

Tahapan pelaksanaan pindah sekolah ke DKI Jakarta

1. Sekolah mempublikasikan daya tampung dan formasi yang tersedia.

2. Sekolah memberikan penjelasan terkait tata cara seleksi.

3. Sekolah melaksanakan seleksi.

4. Mengumumkan hasil seleksi secara terbuka.

5. Melaporkan hasil perpindahan Peserta Didik secara berjenjang.

Jadwal pindah sekolah DKI Jakarta 2023-2024

  • Pengumuman daya tampung: 12-13 Juli 2023
  • Pendaftaran pindah sekolah: 14, 17, dan 18 Juli 2023
  • Pengarahan: 20 Juli 2023
  • Seleksi: 21 Juli 2023
  • Pengumuman: 24 Juli 2023
  • Lapor diri: 25-26 Juli 2023 pukul 08.00-16.00 WIB
  • Laporan hasil Perpindahan ke Dinas Pendidikan: Paling lambat 30 Agustus 2023
  • Bila sekolah masih memiliki bangku kosong, seleksi dan jadwal bisa diatur oleh sekolah masing-masing sampai dengan 24 Agustus 2023.

Itulah informasi mengenai syarat, jadwal, ketentuan pindah sekolah kedalam atau keluar DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com