Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Poin Respons Ponpes Gontor Atas Kasus Santri yang Tewas Dianiaya

Kompas.com - 06/09/2022, 11:13 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo Jawa Timur merespons kasus santri dianiaya bernama AM yang meninggal dunia. 

Juru bicara Ponpes Darussalam Gontor, Noor Syahid menyatakan, ada tiga poin utama atas terjadinya kasus santri Ponpes Gontor yang dianiaya hingga tewas. 

"Atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur saya selaku juru bicara Pondok dengan ini menyampaikan terkait wafatnya Almarhum ananda AM santri Gontor asal Palembang pada Senin pagi 22 Agustus," ujarnya dari keterangan resmi yang didapat Kompas.com.

Ketiga poin ini mengenai fakta adanya bullying. Tak lupa, pihak Gontor juga akan menindak tegas dan menyampaikan kepada keluarga AM. Berikut rinciannya:

1. Ponpes Gontor sesali tindakan bullying

Pertama, Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbela sungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum ananda AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

Baca juga: Ciri-ciri Pelaku dan Korban Bullying, Berikut Upaya Pencegahannya

Pihaknya menyesali terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum.

"Untuk itu upaya pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu sama berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," tambahnya.

Dia juga merespons tanggapan orangtua almarhum yang menganggap pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan tidak terbuka.

2. Mengakui adanya bullying pada santri AM

Kemudian, pada poin kedua pihak Ponpes Darussalam Gontor mengakui adanya bullying atau penganiayaan terhadap AM.

"Temuan tim pengasuhan santri memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," sebut dia.

Menyikapi hal ini pihak Ponpes Darussalam Gontor langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan atau bullying tersebut pada hari yang sama ketika almarhum wafat.

"Kami juga mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," tegas Noor.

Baca juga: 5 Langkah Mengatasi Trauma akibat Bullying

Dia mengatakan pada prinsipnya Pondok Modern Darussalam Gontor tidak mentoleransi segala aksi kekerasan atau bullying di dalam lingkungan pesantren.

3. Ponpes Darussalam Gontor siap berkoordinasi secara hukum

Lalu poin ketiga, pihak Ponpes Darussalam Gontor siap mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini

"Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan kemaslahatan bersama," tambah Noor.

Sebelumnya, kasus ini terungkap dari aduan ibu AM bernama Soimah kepada pengacara kondang Hotman Paris.

Video aduan Soimah ini kemudian diunggah ke akun Instagram @hotmanparisofficial.

Dalam video itu, Hotman meminta Polda Jatim merespons kasus itu. Sebab, orangtua AM merasa ada kejanggalan dalam kematian anaknya tersebut.

Misalnya, menyebut kalau jenazah mendiang AM banyak mengeluarkan darah.

Bahkan, kain kafan sampai harus diganti dua kali sebelum dimakamkan oleh keluarganya. Termasuk banyaknya lebam pada tubuh anaknya.

Respons Kemenag atas terjadinya penganiayaan di Ponpes Gontor

Kementerian Agama (Kemenag) mengaku, hingga saat ini upaya sosialisasi dan himbauan akan tindakan pencegahan bullying di kalangan Ponpes telah dilakukan.

Hal ini, ditegaskan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.

"Himbauan dan sosialisasi sudah dilakukan (untuk mencegah bullying)," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com