Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim: Kapasitas Murid Belajar Tatap Muka Harus 50 Persen

Kompas.com - 20/11/2020, 15:55 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah yang sudah diperbolehkan belajar tatap muka oleh pemerintah daerah (Pemda) dan Komite Sekolah, maka mewajibkan kapasitas maksimal murid yang hadir sebanyak 50 persen, dari total murid yang ada di kelas.

"Pertama yang terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen yang boleh belajar tatap muka, dari rata-rata jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting," ucap Nadiem dalam acara press conference secara daring, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Mendikbud: Keputusan Belajar Tatap Muka Semester Depan di Tangan Pemda dan Komite Sekolah

Dia mencontohkan, untuk peserta didik di sekolah PAUD yang ingin belajar tatap muka diperbolehkan hanya 5 murid, dari biasanya berjumlah 15 murid. Jumlah siswa untuk pendidikan dasar maupun menengah sebanyak 18 orang, dari biasanya maksimal murid mencapai 36 orang.

"Sedangkan untuk sekolah SLB yang sudah diperbolehkan belajar tatap muka, maka ada 5 siswa yang diperbolehkan, dari standar biasanya 8 siswa," ungkap dia.

Meski diperbolehkan tatap muka, bilang dia, siswa maupun guru harus menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk atau bersin.

Selain itu, lanjut dia, kondisi siswa dan guru juga harus sehat bila belajar tatap muka. Bila keadaan tidak sehat, maka tidak diperbolehkan untuk belajar tatap muka.

"Lalu tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah. Karena akan bertemu bila belajar tatap muka di sekolah dengan siswa maupun guru lainnya," jelas dia.

Dia menegaskan, bila sekolah yang sudah belajar tatap muka, siswa tidak diperbolehkan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler. Pasalnya, bila melaksanakan kegiatan itu, maka bisa menyebabkan kerumunan yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

Baca juga: Mendikbud: Dana BOS 2021 Difokuskan untuk Daerah 3T

"Anak-anak yang sudah belajar tatap muka, kalau sudah selesai belajar langsung pulang. Orangtua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua dan murid, itu tidak di perbolehkan. Artinya belajar tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com