Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Akreditasi A atau Unggul Perguruan Tinggi dan Prodi

KOMPAS.com - Status tertinggi akreditasi perguruan tinggi atau program studi (prodi) saat ini adalah A atau Unggul.

Status akreditasi perguruan tinggi dan program studi (Prodi) yang sudah A atau Unggul, punya manfaat besar bagi mahasiswa atau fresh graduate.

Misalnya untuk memilih kampus atau jurusan yang keilmuannya, dosennya tak perlu diragukan lagi.

Lalu, untuk melamar kerja atau mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta untuk mendaftar beasiswa.

Semakin tinggi akreditasi perguruan tinggi atau prodi, biasanya memiliki pengaruh besar dalam proses rekrutmen pekerja atau saat kamu mencari beasiswa.

Lalu bagaimana caranya tahu mana saja kampus yang punya akreditasi A atau Unggul? Kamu bsia mengecek akreditasi secara online.

Namun sebelum itu, perlu diketahui jika proses akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Proses akreditasi biasanya dilakukan setiap 5 tahun sekali. Adapun cara mengecek akreditasinya bisa melihat seperti di bawah ini.

Cara cek akreditasi A atau Unggul

Untuk mengecek akreditasi perguruan tinggi maupun Prodi di BAN-PT, berikut caranya:

1. Untuk melihat akreditasi kampus dan program studi, kamu bisa berkunjung ke situs resmi BAN-PT, yaitu https://banpt.or.id/.

2. Selanjutnya, klik garis tiga paling pojok di sebelah kanan, klik data akreditasi.

3. Pada bagian data akreditasi, ada tanda panah ke bawah sebelah kanan yang harus di klik. 

4. Ada pilihan institusi terkini dan program studi terkini. Di situ kamu bisa memilih akreditasi perguruan tinggi maupun program studi terkini.

5. Setelah dua tampilan itu muncul, calon mahasiswa bisa menuliskan nama perguruan tinggi dan program studi pilihan.

Jika sudah menuliskan, maka muncul tampilan dan informasi akreditasi kampus selama 1-2 periode.

Secara umum, akreditasi perguruan tinggi dulu diatur berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020.

Isinya mengenai beberapa jenjang akreditasi mulai Unggul, Baik Sekali,  Baik dan Tidak Terkareditasi untuk Akreditasi yang dilakukan dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 dan IAPT 3.0.

Saat ini masih ada yang menggunakan akreditasi A, B, dan C, karena masa berlakunya masih sampai akhir 2023.

Setelah habis, seluruh perguruan tinggi dan prodi wajib melaksanakan akreditasi melalui Permendikbudristek No. 53 tahun 2023.

Di mana status akreditasi hanya akan ada dua dan bersifat wajib, yakni Terkareditasi atau Tidak Terakreditasi. Khusus akreditasi wajib, biayanya gratis dari pemerintah.

Kampus masih bisa mendapatkan akreditasi unggul, tapi sebagai pilihan masing-masing kampus dan tidak dibayar oleh pemerintah.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/09/06/123730871/cara-cek-akreditasi-a-atau-unggul-perguruan-tinggi-dan-prodi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke