Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerek Ketersediaan Dokter, President University Dirikan 2 Prodi FK

KOMPAS.com - President University menerima surat keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tentang pemberian izin untuk mendirikan Fakultas Kedokteran pada 21 Agustus 2023.

SK itu diberikan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat-Banten Dr. M Samsuri kepada Rektor President University Prof. Dr. Chairy di kantor LLDIKTI Wilayah IV di kawasan Cikutra, Bandung, Jawa Barat.

Kemudian disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Universitas Presiden Prof. Budi Susilo Soepandji dan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) President University Prof. Budi Setiabudiawan.

Merujuk SK yang diterbitkan pada 21 Agustus 2023, Kemendikbud Ristek mengizinkan President University untuk membuka program studi (Prodi) Kedokteran (Program Sarjana) dan Prodi Pendidikan Profesi Dokter (Program Profesi).

Dua prodi tersebut akan bernaung di bawah FK President University.

Founder Presuniv dan Chairman Jababeka, Dr. SD Darmono mengaku dengan terbitnya izin tersebut. Memiliki Fakultas Kedokteran adalah salah satu bagian dari visi besarnya ketika mendirikan President University.

Persiapan untuk mendirikan Fakultas Kedokteran sudah dilakukan sejak lama, dan terwujud ketika moratorium pendidikan kedokteran dicabut oleh pemerintah pada tahun 2022.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan izin kepada Presuniv untuk menyelenggarakan pendidikan kedokteran," kata dia dalam acara konferensi pers peluncuran 2 program studi di FK President University di Menara Batavia, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Dengan terbitnya izin tersebut, kata dia, President University bisa ikut berkontribusi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045 melalui bidang kesehatan.

Kesehatan, sebut dia, merupakan isu krusial dalam meningkatkan produktivitas pekerja baik pada saat ini maupun di masa mendatang.

Salah satu isu utama dalam bidang kesehatan, adalah ketersediaan tenaga dokter.

Menurut standar WHO, rasio ideal jumlah dokter umum terhadap jumlah penduduk adalah 1:1.000.

Artinya, satu dokter akan melayani 1.000 penduduk. Saat ini, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia mencapai 278,69 juta.

Dengan jumlah tersebut, sesuai standar WHO, Indonesia membutuhkan 278.690 dokter.

Padahal, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Juni 2023, jumlah dokter baru mencapai 159.977 orang. Jadi, Indonesia masih kekurangan 118.713 dokter.

"Kehadiran Fakultas Kedokteran President University diharapkan bisa ikut memberikan kontribusi untuk mengatasi kurangnya jumlah tenaga dokter di Indonesia," jelas Dr. SD Darmono.

Selain jumlah, masalah lain pada saat ini adalah distribusi dokter di Indonesia yang masih timpang.

Di beberapa kota di Indonesia jumlah dokter berlimpah, tetapi di sisi lain masih banyak daerah yang sangat kekurangan tenaga dokter.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/08/31/183719071/kerek-ketersediaan-dokter-president-university-dirikan-2-prodi-fk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke