Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SD dan SMP di Solo Diliburkan 14 Hari karena KLB Corona

KOMPAS.com - Terkait adanya satu pasien meninggal dunia dan positif virus corona atau Covid-19 yang dirawat di RSUD Dr Moewardi Surakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyatakan kejadian luar biasa (KLB).

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.

Karena Solo ditetapkan sebagai KLB virus corona, maka pihaknya meliburkan sekolah jenjang SD dan SMP/sederajat. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, terutama di lingkungan sekolah.

"Sekolah SD dan SMP/sederajat kita liburkan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

KBM di rumah 14 hari

Menurut Wali Kota, kegiatan belajar mengajar (KBM) SD dan SMP ditiadakan mulai Senin (16/3/2020). Untuk waktunya ialah 14 hari ke depan.

Tentu hal tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan hingga pencabutan surat keputusan tentang KLB. Tak hanya itu saja, kegiatan sekolah yang lain seperti study tour juga ditiadakan.

Lantas, untuk jenjang SMA/SMK/sederajat tetap masuk sekolah. Hal ini mengingat masih ada pelaksanaan ujian. Jika ujian selesai, maka sekolah baru diliburkan.

Sebagai upaya pencegahan virus corona, Wali Kota Rudyatmo tetap meminta pihak sekolah agar memberlakukan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan sekolah.

Guru tetap masuk sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati menjelaskan bahwa meski KLB corona dan sekolah libur, tetapi guru tetap masuk seperti biasa.

Menurut dia, guru tetap masuk sekolah tujuannya untuk mengamankan aset sekolah serta menjaga kebersihan sekolah.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)

https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/14/095838471/sd-dan-smp-di-solo-diliburkan-14-hari-karena-klb-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke