Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Ahli Hukum "Dirty Vote" Masuk Tim yang Dibentuk atas Perintah Presiden, Bukan Mahfud

Kompas.com - 13/02/2024, 12:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Film dokumenter Dirty Vote memicu perbincangan seputar dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Film besutan Dandhy Dwi Laksono yang tayang pada Minggu (11/2/2024) itu menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yakni Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.

Ketiga pakar memaparkan bagaimana instrumen kekuasaan digunakan untuk memenangi pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Namun, beredar narasi yang menegasikan kepakaran tiga narasumber. Bahkan, muncul tudingan yang mengaitkan mereka dengan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon, melalui akun X @fadlizon pada Minggu (11/2/2024), menyebut aktor Dirty Vote merupakan tim Mahfud MD.

Ia juga membagikan tautan artikel berita Tempo.co pada 29 Mei 2023 mengenai pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang melibatkan Bivitri, Feri, dan Zainal.

Konten serupa dibagikan akun Twitter X ini, pada Senin (12/11/2024). Akun tersebut menggunggah tangkapan layar berita Tempo.co. 

Artikel itu berjudul "Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar".

Kemudian, terdapat teks "Paslon itu lagi ternyata" pada bagian bawah. Lantas, bagaimana faktanya?

Tim dibentuk atas permintaan presiden

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 63 Tahun 2023.

Kendati demikian, pembentukan tim tersebut tidak lepas dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Mahfud yang saat itu masih menjabat Menko Polhukam.

Pembentukan tim dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan hukum di Indonesia, seperti korupsi, permasalahan sektor agraria, dan sumber daya alam.

Contohnya, kasus hakim agung yang terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Harian Kompas, pada Sabtu (27/5/2023), Mahfud mengatakan, Jokowi memintanya merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.

"Melalui rapat terbatas kabinet, Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah. Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU (rancangan undang-undang) Anti Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sendi-sendi hidup bernegara," kata Mahfud.

Tim beranggotakan berbagai pakar

Pakar hukum yang dilibatkan dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum tidak hanya Feri, Bivitri, dan Zainal. Terdapat empat kelompok kerja dalam susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Feri, Bivitri, dan Zainal tergabung dalam Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Dalam kelompok tersebut ada ahli hukum lain, antara lain Guru Besar Hukum Tata Negara Unhas Aminuddin Ilmar, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fitriani Ahlan Sjarif, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Adam Muhsi, dan Project Officer The Partnership for Governance Reform Kemitraan Refki Saputra.

Ada pula Erwin Moeslimin Singajuru yang merupakan Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Hukum.

Daftar lengkap ahli yang terlibat dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum dapat dilihat pada salinan SK Menko Polhukam ini.

Sesuai SK Menko Polhukam Nomor 63/2023, masa kerja tim yang beranggotakan 38 ahli ini berakhir pada Desember 2023.

Tim Percepatan Reformasi Hukum merampungkan 55 rekomendasi dan peta jalan implementasi untuk membenahi karut-marut hukum di Indonesia.

Sebagai tim yang dibentuk atas permintaan Presiden, tim tersebut telah melaporkan tugasnya kepada Jokowi.

Dikutip dari situs Kemenko Polhukam, tim menghasilkan puluhan rekomendasi agenda prioritas percepatan reformasi hukum dari empat kelompok kerja.

Rencananya, rumusan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

Hoaks atau Fakta
Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut 'Symphony No. 9'

Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut "Symphony No. 9"

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com