Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/02/2024, 08:54 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi mengenai adanya cincin perusak surat suara pada Pemilu 2024.

Berbagai unggahan menyatakan bahwa adanya cincin perusak surat suara itu dikaitkan dengan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi soal adanya cincin perusak surat suara pada Pemilu 2024 ditemukan di akun Facebook ini, ini, dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu pengunggah pada Kamis (1/2/2024):

Di temukan Paket ratusan cincin, terindikasi sebagai perusak surat suara... Mohon kiranya yang jadi Anggota KPPS di larang menggunakan cincin untuk mengantisipasi kecurangan

Pengunggah juga menyertakan foto cincin berwarna kuning dan puluhan cincin lainnya yang terbungkus kertas.

Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Kamis (1/2/2024), soal adanya cincin perusak surat suara pada Pemilu 2024.akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Kamis (1/2/2024), soal adanya cincin perusak surat suara pada Pemilu 2024.
Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta menggunakan Google Lens untuk menelusui jejak digital foto yang beredar.

Hasil pencarian mengarahkan ke sejumlah artikel pemeriksa fakta.

Rupanya informasi soal cincin perusak surat suara merupakan hoaks yang beredar sejak 2019.

Dilansir situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), tidak ditemukan bukti adanya cincin yang dibuat khusus untuk merusak surat suara pada Pemilu 2019.

Perusakan surat suara pernah menjadi kekhawatiran pada Pilkada DKI Jakarta 2012.

Anggota Panwaslu DKI mengungkapkan, perusakan surat suara dapat dilakukan ketua atau anggota KPPS, dengan merobek, mencoblos pakai kuku atau cincin.

Maka Pilkada 2012 dilakukan dengan mencontreng. Panwaslu juga meminta para saksi untuk melaporkan petugas TPS yang kedapatan curang.

Kecurangan dengan perusakan surat suara menggunakan cincin pernah terjadi pada Pemilu 2019 di Langsa, Aceh.

Dilansir Tribunnews, seorang petugas perlindungan masyarakat terbukti merusak surat suara pemilihan DPRD Langsa.

Ia merusak lima surat suara dengan cincin yang terbuat dari kawat dari gantungan kunci.

Meski pernah terjadi kasus perusakan surat suara dengan cincin, tetapi foto yang beredar bukan merupakan bukti tindakan perusakan secara masif.

Kesimpulan

Narasi soal adanya cincin perusak surat suara pada Pemilu 2024 merupakan hoaks.

Isu soal cincin perusak surat suara telah beredar sejak Pemilu 2019.

Meski ada kejadian perusakan di Aceh pada 2019, tetapi foto cincin yang beredar tidak membuktikan tindakan perusakan secara masif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com