Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat hoaks soal permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Panji Gumilang segera dieksekusi mati.
Panji merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 2 Agustus 2023.
Selain itu, Bareskrim juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji.
Narasi soal permintaan Mahfud MD agar Panji Gumilang segera dieksekusi mati muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 3 detik pada 27 Agustus 2023 dengan judul:
EM0$1 MAHFUD M3L3D4K, MINTA PANJI G C£PAT DI£KS3KV$I M4-T!.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi soal permintaan Mahfud agar Panji segera dieksekusi mati.
Narator video hanya membacakan artikel di laman tvOnenews.com ini berjudul “Menko Polhukam Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Percepat Proses Hukum Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang”.
Artikel tersebut memuat pernyataan Mahfud yang meminta Bareskrim Polri mempercepat proses hukum terhadap Panji. Sebab, Mahfud menduga ada tindak pidana lain yang juga menyeret Panji.
Selain itu narator membacakan artikel di laman Liputan 6.com ini berjudul “4 Pernyataan Bareskrim Polri Terkait Perkembangan Terkini Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang”.
Artikel tersebut memuat pernyataan Bareskrim Polri soal perkembangan kasus dugaan TPPU yang dilakukan Panji, salah satunya soal pemeriksaan sejumlah saksi.
Sementara, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi soal permintaan Mahfud agar Panji segera dieksekusi mati.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Mahfud memberikan keterangan pers identik dengan konten di kanal YouTube Metro TV ini.
Dalam video, Mahfud tidak meminta agar Panji segera dieksekusi mati. Namun, Mahfud meminta Bareskrim Polri untuk mempercepat proses hukum dugaan penistaan agama.
Narasi soal Mahfud meminta agar Panji segera dieksekusi mati adalah hoaks. Dalam video yang beredar, judul dan isinya tidak sesuai.
Narator hanya membahas soal permintaan Mahfud kepada Bareskrim Polri agar mempercepat proses hukum dugaan tindak pidana penistaan agama yang menjerat Panji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.