Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat hoaks soal permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Panji Gumilang segera dieksekusi mati.
Panji merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 2 Agustus 2023.
Selain itu, Bareskrim juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji.
Narasi soal permintaan Mahfud MD agar Panji Gumilang segera dieksekusi mati muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 3 detik pada 27 Agustus 2023 dengan judul:
EM0$1 MAHFUD M3L3D4K, MINTA PANJI G C£PAT DI£KS3KV$I M4-T!.
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Mahfud MD meminta supaya Panji Gumilang segera dieksekusi mati
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi soal permintaan Mahfud agar Panji segera dieksekusi mati.
Narator video hanya membacakan artikel di laman tvOnenews.com ini berjudul “Menko Polhukam Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Percepat Proses Hukum Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang”.
Artikel tersebut memuat pernyataan Mahfud yang meminta Bareskrim Polri mempercepat proses hukum terhadap Panji. Sebab, Mahfud menduga ada tindak pidana lain yang juga menyeret Panji.
Selain itu narator membacakan artikel di laman Liputan 6.com ini berjudul “4 Pernyataan Bareskrim Polri Terkait Perkembangan Terkini Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang”.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.