Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, 15 jaksa dipecat karena bersekongkol dengan Pimpinan Pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun Panji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, pemberitaan bohong, dan ujaran kebencian, pada Selasa (1/8/2023).
Narasi soal 15 jaksa dipecat karena terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 24 menit 36 detik pada 8 Agustus 2023 dengan judul:
G3MPAR SIANG INI -- 15 J4KSA DIP3C4T, TERBUKTI S£K0NGK0L DGN PANJI GUMILANG
Dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah orang memakai baju kejaksaan tengah berbaris. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS LIVE
15 ORANG JAKSA DIPECAT !!
TERBUKTI HALANGI KASUS AL ZAYTUN & BEKINGI PANJI G
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar pada thumbnail video yang memperlihatkan sejumlah orang berseragam kejaksaan sedang berbaris.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik.com ini.
Dalam keterangannya, Foto tersebut merupakan pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, pada Jumat (29/5/2020).
Foto tersebut tidak terkait dengan narasi 15 jaksa dipecat karena bersekongkol dengan Panji Gumilang.
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi bahwa 15 jaksa dipecat karena bersekongkol dengan Panji Gumilang.