Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, istri pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap karena terlibat kasus pencabulan.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun ponpes di Indramayu, Jawa Barat, itu jadi sorotan setelah Panji dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari Kompas.id, Panji dilaporkan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, pada Selasa (27/6/2023) dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).
Selain itu, Panji juga melontarkan pernyataan yang memicu polemik, antara lain, perempuan bisa satu saf dengan pria saat shalat Idul Fitri dan nyanyian salam yang diduga identik dengan Israel.
Narasi soal istri Panji Gumilang ditangkap karena terlibat kasus pencabulan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 7 detik pada 12 Juli 2023 dengan judul:
ISTRI PANJI GUMILANG DIT4NGKAP, SEKONGKOL DIKASUS P3NC4BVL4N AL ZAYTUN..
Dalam thumbnail video terdapat gambar seorang perempuan duduk di kursi roda sambil dikawal oleh beberapa orang. Gambar itu diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS LIVE
ISTRI PANJI G DITANGKAP
TERBUKTI TERLIBAT DIKASUS PENCABULAN AL ZAYTUN
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan seorang perempuan duduk di kursi roda dan dikawal beberapa orang.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik.com ini.
Dalam gambar aslinya, perempuan tersebut bukan istri Panji Gumilang, tetapi Hasnaeni. Ia menjadi tersangka kasus korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.