KOMPAS.com - Perusahaan konsultasi di bidang perencanaan tempat tinggal dan kewarganegaraan, Henley and Partners, merilis daftar negara dengan paspor terkuat di dunia.
Paspor merupakan penanda identitas seseorang saat berada di negara lain, sebagai pengganti KTP. Adapun paspor terkuat dirilis berdasarkan kemampuan paspor itu diterima di negara lain dengan bebas visa.
Henley and Partners merilis The Henley Passport Index berdasarkan data International Air Transport Association (IATA), yang dinilai memiliki database perjalanan terbesar dan terakurat.
Adapun negara yang menjadi pemuncak paspor terkuat adalah Jepang dan Singapura. Kedua negara Asia itu memiliki paspor yang bisa bebas visa ke 193 negara.
Berikutnya, Korea Selatan menempati peringkat kedua dengan 192 negara.
Siapa lagi daftar negara yang masuk daftar paspor terkuat? Di posisi berapa Indonesia berada?
Simak dalam infografik di bawah ini: