KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mendapatkan laporan soal penipuan paket cash on delivery (COD) atau pengiriman barang yang dibayar saat sampai.
Paket dikirimkan atas nama Disdik ke alamat sekolah dan ditujukan kepada kepala sekolah. Korban yang menerima paket harus membayar untuk membuka paket tersebut.
Melalui akun Instagramnya, @bdg.disdik menginformasikan bahwa kiriman paket tersebut merupakan penipuan.
"MOHON TIDAK MEMBUKA DAN TIDAK MENERIMA PAKET COD tersebut. karena Dinas Pendidikan kota Bandung tidak pernah mengirimkan barang dengan metode COD (Cash On Delivery/dibayar saat diantarkan)," tulisnya pada Rabu (10/5/2023).
Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, memberikan sejumlah saran bagi pelanggan agar tidak terjebak penipuan COD.
Sebagai catatan, pihaknya tidak dapat berkomentar atas kejadian terkait entitas lain, tetapi pelanggan Tokopedia dapat melakukan pengaduan ke Tokopedia Care.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Ekhel mengatakan, penerima harus mengecek kesesuaian produk dan nama penerima pada faktur tagihan. Apabila tidak sesuai, jangan buru-buru membuka paket.
"Pertama, cek terlebih dahulu kesesuaian produk dan nama penerima di faktur tagihan atau invoice yang tertera di paket, sebelum membuka paket tersebut," kata Ekhel kepada Kompas.com, Senin (15/5/2032).
Ekhel menegaskan, kurir bukan tempat pengaduan. Mereka hanya menjalankan jasa mengantar pesanan dan menerima pembayaran.
Oleh sebab itu, pembayaran harus tetap diserahkan kepada kurir sesuai dengan nominal yang tertera pada invoice.
"Tokopedia terus mengimbau pengguna mengikuti prosedur yang berlaku saat bertransaksi menggunakan fitur Bayar di Tempat, guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak baik pembeli, penjual maupun kurir," jelasnya.
Setelah membayar paket ke kurir, pelanggan baru bisa membuka paket tersebut dan melakukan komplain ke pihak perusahaan.
Rekam atau dokumentasikan setiap proses pembukaan paket. Sertakan pula bukti bahwa Anda tidak pernah memesan barang yang bersangkutan.
"Di sisi lain, apabila pembeli merasa tidak pernah melakukan transaksi menggunakan fitur ‘Bayar di Tempat’, kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui Tokopedia care," ujar Ekhel.
Setelah melaporkan dan mengirim komplain sesuai prosedur ke Tokopedia care, uang bisa dikembalikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.