KOMPAS.com - Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 akan berlangsung kurang dari setahun. Hari pencoblosan sudah ditetapkan akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Sejumlah bakal calon presiden juga sudah diumumkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Tiga nama yang sudah muncul sebagai bacapres adalah kader PDI-P dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Partai Gerindra dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saat ini juga sudah banyak beredar sejumlah hoaks terkait pasangan bakal capres-cawapres. Misalnya, hoaks yang menyatakan Ganjar akan berpasangan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Bahkan, disebutkan juga bahwa penetapan pasangan Ganjar-Mahfud sudah ditetapkan di Istana Negara.
Hoaks ini sebenarnya mudah diidentifikasi jika kita memahami sistem Pemilu 2024 serta tahapannya.
Sebab, penetapan capres-cawapres tidak bisa dilakukan oleh Presiden dan hanya boleh ditetapkan partai politik atau partai politik yang memenuhi ambang batas.
Selain itu, tahapan untuk penetapan dan pencalonan capres-cawapres baru dimulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Lalu seperti apa hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com? Simak penjelasannya dalam infografik di bawah ini:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.