Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo telah dimakamkam, pada Rabu 12 April 2023.
Dalam unggahan disebutkan, pemakaman terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu disaksikan jutaan orang.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi bahwa pemakaman Ferdy Sambo telah dilakukan pada 12 April 2023 muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 31 detika pada 12 April 2023 dengan judul:
DIS4KS!KAN JUTAAN ORANG, DETIK2 UP4C4RA P£M4K4M4N SAMBO
Dalam thumbnail video terdapat gambar beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah melakukan upacara pemakaman. Gambar itu diberi keterangan demikian:
KABAR DUKA FERDY SAMBO
UPACARA PEMAKAMAN FS DILAKUKAN MALAM INI
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang menampilkan beberapa anggota TNI tengah menggelar upacara pemakaman. Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Merdeka.com ini.
Foto tersebut merupakan momen upacara pemakaman militer mantan Panglima TNI, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso di TPU San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, pada 10 Mei 2020.
Sementara, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi bahwa Ferdy Sambo dimakamkan pada 12 April 2023.
Narator video justru membacakan artikel di laman Jambi Ekspres ini, berjudul “Tak Terima Dihukum Mati, Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Dibacakan Pekan ini".
Artikel tersebut membahas mengenai putusan banding Ferdy Sambo yang akan dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada Rabu 12 April 2023.
Adapun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo terkait vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.