KOMPAS.com - Narasi soal Presiden Joko Widodo menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dibubarkan beredar di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Klaim bahwa Jokowi menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak agar WTO dibubarkan antara lain disebarkan oleh akun Facebook ini.
Video itu menampilkan momen Jokowi menghadiri sejumlah pertemuan, salah satunya ketika bertemu Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.
Sementara narator membahas soal sengketa kebijakan ekspor bijih nikel Indonesia dengan Uni Eropa, dan moratorium pengenaan tarif bea masuk produk digital.
Dalam video tidak disebutkan bahwa Jokowi menghadap Mahkamah Internasional dan mendesak agar WTO dibubarkan. Namun klain itu disertakan dalam keterangan unggahan.
Berikut keterangan pada unggahan itu:
LEVEL DEWA??MENGHADAP MAHKAMAH INTERNASIONAL, JOKOWI DESAK WTO DIBUBARKAN || UNI EROPA, NIKEL RI
Tim Cek Fakta Kompas.com menyimak video tersebut hingga selesai dan mencari narasi yang disampaikan menggunakan mesin pencari dan kata kunci.
Ditemukan bahwa narasi yang disampaikan sama dengan artikel berita dari CNBC Indonesia yang membahas moratorium tarif bea masuk produk digital oleh WTO.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.