Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bharada E Bebas dan Pulang ke Kampung Halaman

Kompas.com - 21/11/2022, 11:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Dua video di Facebook memuat hoaks bahwa Richard Eliezer atau Bharada E telah bebas dari dakwaan.

Salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu juga disebut pulang ke kampung halaman.

Kedua video dengan durasi sekitar 3 menit tersebut menampilkan Bharada E ketika mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Video pertama menyebutkan, Bharada E bisa dibebaskan dari kasus tersebut dengan sejumlah syarat, salah satunya tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di pengadilan.

Namun dalam tulisan keterangan yang disertakan, disebutkan bahwa Bharada E telah dibebaskan dan keluarga menyambutnya sambil menangis di kampung halaman.

Berikut keterangan tertulis yang disertakan:

Alhamdulillah Bharada E Bebas !Tangis Haru Para Keluarga Sambut Kepulangannya Dikampung Halaman

Hoaks Bharada E bebas dan pulang ke kampung halamanKOMPAS.COM/AHMAD SU'UDI Hoaks Bharada E bebas dan pulang ke kampung halaman

Sementara video kedua berisi narasi bahwa kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menargetkan kliennya bebas dan akan memberikan keterangan sebenarnya di pengadilan.

Narator juga menyebutkan, Bharada E dibebaskan dan tangis keluarga di kampung halaman tak terbendung lagi.

Keterangan tertulis yang diikutkan sebagai berikut:

Detik-detik Kebebasan Bharada E?Tangisan Keluarga Tak Terbendung Saat Icad Tiba di Kampung Halaman

Penelusuran Kompas.com

Dikutip dari akun Instagram @kompastv, sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar di PN Jakarta Selatan, pada Senin (21/11/2022), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Saksi yang akan diperiksa yakni Bharada E serta dua terdakwa lainnya, yaitu Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Adapun sidang kasus pembunuhan Brigadir J sempat ditunda selama sepekan. Awalnya sidang dijadwalkan pada Senin (14/11/2022) hingga Jumat (18/11/2022), kemudian ditunda menjadi Senin (21/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022).

Dikutip dari Kompas.id, Ronny Talapessy menyebutkan, dengan penundaan itu pihaknya memiliki waktu yang lebih banyak untuk mempersiapkan persidangan.

”Sebenarnya di minggu depan akan ada pemeriksaan saksi. Kalau ditunda malah lebih bagus karena kami jadi memilih banyak waktu untuk mempersiapkan argumen, sanggahan, dan bukti-bukti kami agar saat mengonfrontasi saksi menjadi lebih tajam,” ujarnya.

Untuk diketahui, penundaan sidang dilakukan untuk seluruh terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Bharada E telah bebas dan pulang ke kampung halaman merupakan hoaks.

Bharada E masih berstatus terdakwa dan majelis hakim belum memberikan vonis kepada seluruh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com