KOMPAS.com - Twitter melakukan perubahan kebijakan dengan cepat setelah platform media sosial itu diambil alih oleh Elon Musk.
Setelah mengumumkan kebijakan centang biru berbayar, kini Twitter menambah label atau lencana "official" pada profil akun tertentu.
Sederhananya, apa yang dilakukan Musk yakni "mematikan" fungsi awal centang biru. Fitur ini menandakan sebuah pemilik akun mampu membayar 8 dollar AS untuk layanan Twitter Blue.
Awalnya, centang biru dibuat untuk memudahkan publik membedakan akun milik orang yang identitasnya dinilai berisiko ditiru atau dipalsukan.
Baca juga: Tidak Benar Akun Twitter Elon Musk Di-suspend Karyawan yang Dipecat
Lantas perubahan ini memicu perbincangan publik. Isu yang mencuat yakni kekhawatiran terhadap misinformasi dan menjamurnya akun tiruan.
Pasalnya, tidak semua pengguna dapat mengikuti perubahan dan perbedaan kebijakan tentang centang biru.
Publik masih menganggap tanda centang biru sebagai patokan identitas asli pemilik akun. Selain itu, platform media sosial lain masih menggunakan centang biru sebagai penanda akun resmi.
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtyas menilai, ada potensi misinformasi kian meluas akibat perubahan kebijakan centang biru di Twitter.
"Persebaran hoaks, hate speech, atau konten yang bertujuan negatif di Twitter akan semakin mudah dipercaya orang lain, karena anggapan soal blue tick itu tadi," kata Ika, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/11/2022).
Adapun AJI merupakan bagian dari kolaborasi jaringan Cek Fakta yang secara konsisten melakukan prebunking dan debunking atas hoaks di media sosial.
Pada aturan Twitter sebelumnya, jurnalis menjadi salah satu kategori profesi yang dapat mengajukan centang biru di Twitter.
Hal ini bermanfaat bagi publik untuk mengidentifikasi akun yang dipegang oleh pemilik identitas sebenarnya.
Fitur centang biru juga mempermudah pengecekan fakta, karena jurnalis dapat dimudahkan dengan identifikasi centang biru.
Meski Twitter telah membuat lencana "official" untuk mengganti fungsi awal centang biru, tetapi publik dipaksa menyesuaikan diri dengan cepatnya perubahan aturan.
Memperburuk ekosistem informasi
Belum lama ini, sejumlah pemilik akun bercentang biru melakukan satire berupa impersonisasi. Mereka mengganti nama akun dengan nama Elon Musk.
Satire yang dilakukan oleh para komedian Amerika Serikat tersebut merupakan bentuk kekhawatiran akan menjamurnya akun tiruan.
"Artinya, ini bisa digunakan oleh akun-akun yang mungkin terkait dengan produsen hoaks, kelompok ekstremis, atau kelompok-kelompok yang selama ini punya potensi memperburuk ekosistem informasi di Twitter," ujar Ika.
Namun, kritik dalam bentuk lelucon itu dianggap serius hingga berujung penangguhan. Sejumlah akun yang ditangguhkan antara lain milik Sarah Kate Silverman, Kathy Griffin, dan Ethan Klein.
Akun mereka ditangguhkan tak lama setelah mengganti nama akun dengan nama pendiri Tesla dan SpaceX itu.
Baca juga: Aksi Seleb Impersonasi Elon Musk, Kritik Centang Biru Berbayar yang Berpotensi Disinformasi
Terkait penangguhan akun, Ika mewanti-wanti agar jangan sampai tindakan ini justru mengekang kebebasan berekspresi.
Ika menilai penting bagi publik mengetahui seberapa jauh media sosial memiliki mekanisme atas konten yang melanggar kebijakan komunitas.
Itu menjadi tanggung jawab platform untuk mengedukasi pengguna atas kebijakan yang mereka terapkan.
"Tantangannya, dari pihak platform yang harus lebih transparan dan harus membuat mekanisme untuk peninjauan akun-akun yang di-take-down," tuturnya.
Sebelum melakukan penangguhan akun, kata Ika, sebaiknya platform melakukan asesmen berbasis manusia. Selain berpegang pada standar komunitas, platform juga harus memahami konteks.
Ia menegaskan, jangan sampai konten yang mengandung kebebasan berekspresi, opini, satire, dan kritik atas kebijakan publik justru dilarang.
"Kalau serta merta itu diturunkan tanpa ada asesmen dan sebagainya, di sinilah kemudian terjadi pelanggaran kebebasan berekspresi," pungkas Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.