Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dikabarkan disekap di bunker saat menghadiri rekonstruksi kematian kliennya.
Dalam narasi yang beredar di media sosial Facebook, Kamaruddin disebut disekap di dalam bunker hingga rekonstruksi yang digelar di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo selesai.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar bahwa Kamaruddin disekap di bunker saat menghadiri rekonstruksi kematian Brigadir J.
Narasi yang menyatakan Kamaruddin disekap di bunker saat menghadiri rekonstruksi kematian Brigadir J dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Kamis (1/9/2022).
Berikut narasi yang dibagikan:
Baru Tiba Dirumah Sambo..Kamaruddin S. Disekap Didalam Bunker.!! ~ Hingga Rekonstruksi Ke-2 Usai
Narasi tersebut dilengkapi dengan video berdurasi 8 menit 54 detik yang menampilkan potongan-potongan pernyataan Kamaruddin ketika diwawancarai berbgai media.
Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan adanya pernyataan dari Kamaruddin yang mengatakan bahwa dirinya disekap saat menghadiri rekonstruksi.
Hasil penelusuran menemukan pemberitaan yang menyebutkan Kamaruddin dan tim kuasa hukum lainnya justru diusir dari lokasi rekonstruksi kematian Brigadir J.
Dilansir dari Kompas TV, 30 Agustus 2022, Kamaruddin dan Tim Kuasa Hukum Brigadir J akan melapor ke Presiden Joko Widodo lantaran diusir Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dari lokasi rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Kami dari pelapor enggak boleh melihat, jadi ini bagi kami nih satu pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Kamaruddin di depan rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 30 Agustus 2022.
"Tidak ada makna daripada equality before the law itu, jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu," ucapnya.
Kamaruddin dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J lainnya akhirnya memilih pulang ketimbang bertahan atau memaksa untuk bisa melihat rekonstruksi.
"Kita kan pengacara korban, harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak kan begitu, tetapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya, pokoknya tidak boleh lihat, lalu dia gunakan tadi itu Kombes Pol untuk mengusir kita, daripada kita disuruh tidak berguna mending kita cari yang berguna toh," ujar dia.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang menyebutkan Kamaruddin Simanjuntak disekap di bunker saat menghadiri rekonstruksi kematian Brigadir J adalah hoaks.
Kamaruddin dan tim kuasa hukum Brigadir J lainnya tidak disekap, melainkan diusir dari lokasi rekonstruksi oleh Dirtipidum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.